Jumat, 24 April 2026

Cara Bikin Akun KIP Kuliah 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Cara Bikin Akun KIP Kuliah 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud 

BANGKAPOS.COM - Cara Bikin Akun KIP Kuliah 2024, Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar.

Siap-siap bagi kamu yang ingin mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

Pasalnya, pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka.

"Yuk bersiap-siap untuk Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024," bunyi keterangan pada unggahan akun Instagram @puslapdik_dikbud, Rabu (7/2/2022).

Jika menengok tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah 2024 berkemungkinan akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran di setiap jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

Sebelum pendaftaran dibuka, calon pendaftar perlu mengetahui bahwa untuk mendaftar, seseorang harus memiliki akun di laman resmi KIP Kuliah.

Akun tersebut akan digunakan untuk melakukan registrasi agar calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah sesuai jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih. 

Lantas, bagaimana cara membuat akun KIP Kuliah 2024? 

Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved