Pemilu 2024
TPN Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK, THN AMIN Temukan Dugaan Kecurangan di 36 Provinsi
Dugaan pelanggaran dan manipulasi suara Pemilu yang digelar pada Rabu (14/2/2024) terjadi pada Pilpres maupun pemilihan legislatif.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Semua upaya hukum baik melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Dugaan pelanggaran dan manipulasi suara Pemilu yang digelar pada Rabu (14/2/2024) terjadi pada Pilpres maupun pemilihan legislatif.
“Tentu kita akan menempuh semua upaya hukum yang ada, selain laporan kita kepada Bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Todung juga menegaskan, bahwa dalam hal sengketa Pilpres, pihaknya memilih melalui jalur konsitusional.
Jalan konsitusional itu adalah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilpres PHPU ke MK.
“Tapi ini masih terlalu dini untuk kita ungkapkan. Tapi kalau kita dihadapkan pada situasi itu, memang itu jalan yang akan kita tempuh. Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil dan bertanggungjawab kepada publik,” tegas Todung.
Dia juga berharap, MK bisa menjadi penjaga Konstitusi dalam sengketa Pemilu nantinya.
Todung juga menyoroti putusan PTUN mengenai Anwar Usman. Padahal itu belum putusan. Itu masih tahap awal dari proses di PTUN.
“Saya kira Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres karena sudah ada putusan MKMK pada waktu itu. Karena di situ akan ada benturan kepentingan kepada Anwar Usman untuk ikut sebagai anggota majelis hakim di MK, ya itu sederhana saja,” ungkapnya.
“Tapi menurut saya itu clear dan sangat prinsipil yah, tidak mungkin dia menjadi anggota majelis MK untuk menyelesaikan sengketa Pilpres,” tegas Todung.
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan kecurangan input data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) harus segera ditangani. Jangan sampai integritas Pemilu 2024 tergerus.
“Sirekap ini kalau kita melihat di media apalagi di medsos itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilu itu sendiri,” kata Todung.
“Kalau ini dibiarkan ini akan semakin merusak integritas pemilu itu,” sambungnya.
Todung menyinggung sejumlah kecurangan banyak tersebar di media sosial. Katanya, masyarakat bisa menyaksikan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diuntungkan.
“Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Todung mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan dalam penggunaan Sirekap. “Baik ke KPU dan Bawaslu,” ujar pengacara tersebut.
“Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi supaya publik juga tidak dicurangi dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.
Setelah melakukan investigasi, Bawaslu juga harus memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan Sirekap tersebut.
“Ini poin-pon yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius yang mengancam integritas pemilu. Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang official dalam penghitungan suara pemilu, pilpres itu adalah penghitunagn manual yang dilakukan oleh KPU yang makan waktu paling lambat 20 Maret diumumkan,” pungkas Todung.
Dalam kesempatan yang sama, Politikus PDIP Aria Bima menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024.
Dia bahkan menyebut tak perlu ada Pemilu jika kecurangan seperti politisasi pengurusan sertifikat hingga bansos terus terjadi.
“Saya kira tidak perlu lagi adanya Pemilu kalau pelaksanaannya semacam ini. Dan apakah ini menjamin pada pilkada? Enggak perlu ada Pilkada, cukup kepala desa ditakut-takuti dana desanya, suruh cari suara saja,” kata Aria Bima.
Aria menyebut capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sejak awal sudah mendaftarkan tim kampanye, menyiapkan visi dan misi serta berkampanye.
“Dan kami sangat yakin pasangan kami adalah pasangan yang paling tepat untuk memimpin Indonesia,” tegas dia.
Namun, harapan ini berubah setelah berbagai kecurangan terjadi dan seakan diorkestrasi.
“Dari politisasi bansos, politisasi diskon pupuk, politisasi pengurusan sertifikat, penekanan kepada aparat desa, keterlibatan oknum-oknum aparat yang tak netral kemudian belum lagi money politic, manipulasi suara,” ungkap Aria.
“Terus untuk apa kampanye, untuk apa debat? Untuk apa tim narasi, tim substansi, tim para intelektual kita kan kumpul untuk menulis pertanyaan-pertanyaan. (Berarti, red) itu tidak ada artinya semua pada saat diclosing dengan berbagai tindakan-tindakan yang di luar prinsip-prinsip etika kita berdemokrasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aria menilai proses yang berjalan setelah pemilu ini harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, terjadi sejumlah anomali seperti yang disinggungnya.
“Perlu saya tekankan kembali, kita demokrasi ini kita kawal dengan benar supaya konsolidasi pemimpin yang demokratis. Nah, saya melihat suatu anomali-anomali yang itu membuat kita menjadi bangsa yang mundur dari aspek kita berdemokrasi,” pungkasnya.
TPN Bantah Pernyataan TKN soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran soal dugaan kecurangan pemilu di masa tenang.
"Kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan oleh TKN, mengenai empat kejadian, ada kejadian di Kabupaten Wonosobo, ada di kabupaten Wonogiri, ada kejadian di Malang, ada kejadian di Jakarta Timur," kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Heru Muzaki di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Ia juga menambahkan pihak TPN tidak pernah mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada kecurangan hingga politik uang.
Ia pun lalu mengimbau jika ada kecurangan pelanggaran mengenai pemilu, maka hal itu harus segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Heru juga mengeklaim mereka merupakan pihak uang paling sering bertemu dengan pimpinan Bawaslu dalam memberikan informasi soal dugaan pelanggaran selama pemilu.
"Dan kami tidak mungkin melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang dituduhkan," pungkasnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
"Ada beberapa kasus yang kami ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (12/2/2024) malam.
Habiburokhman menjelaskan bahwasanya dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ungkapnya.
Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Kemudian kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur.
Menurut Habiburokhman, TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
Timnas AMIN Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu di 36 dari 38 Provinsi
Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kecurangan pemilu tersebar di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.
Kecurangan tersebut mencakup soal penggelembungan suara yang di dalamnya juga terdapat lebih dari 200 kabupaten/kota. Data ini didapat dari temuan internal Timnas AMIN, serta sejumlah lembaga atau organisasi pemantau pemilu yang juga punya fokus terhadap praktik kecurangan pemilu.
“Dari 38 provinsi, 36 terjadi yang disebut dengan kecurangan itu atau penggelembungan suara, dan ada sekian banyak kabupaten, itu lebih dari 200 kalau nggak salah. Nanti datanya ada,” kata Bambang dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/2/2024).
Bambang kemudian menyinggung soal dewasa ini yang banyak didiskusikan adalah kecurangan pada saat pencoblosan atau pemungutan suara dan kaitannya dengan penghitungan suara.
Padahal, kata dia, ada juga bentuk dugaan kecurangan lainnya yang tidak bisa dideteksi, yakni politik uang berupa politisasi bantuan sosial (bansos) yang amat mempengaruhi tendensi dari para penerima bansos untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Padahal, ada kecurangan lain yang tidak bisa dideteksi di situ, politik uang, itu dilakukan, politisasi bansos itu dilakukan. Itu yang mempengaruhi tendensi dari para pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkap dia.
Menurut Bambang, dalam bahasa antikorupsi, praktik kecurangan tersebut dilakukan secara well organized, atau terstruktur sistematis dan masif (TSM).
“Dan kalau ini dikaitkan, itu yang disebut dengan well organized. Terstruktur, sistematis dan masif, kalau pakai bahasa antikorupsi itu well organized,” kata Bambang.
Timnas AMIN pun, kata Bambang, juga tengah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut secara digital. Ia pun berharap data-data yang diolah tersebut, juga bisa diakomodasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.
“Mudah-mudahan literasi mengenai digital itu ada di hakim MK, mudah-mudahan,” katanya.
Pengerahan Kades di Sumatera-Kalimantan
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan jelang hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal dihelat Rabu besok, 14 Februari 2024.
Ketua Umum THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan dugaan kecurangan itu di antaranya putusan DKPP terhadap Ketua KPU, ketidaknetralan sejumlah perangkat pemerintahan, hingga penyalahgunaan sistem IT KPU.
Soal ketidaknetralan perangkat pemerintahan, Ari mengatakan pihaknya menemukan fakta bagaimana perangkat desa posisi kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu, hingga pejabat kementerian melakukan upaya mencurigakan terkair proses pemilu.
"Keterlibatan kades untuk menenangkan calon tertentu dengan berbagai modus," kata Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Ari juga mengatakan, dugaan pengerahan kepala desa tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Itu terjadi di beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, laporan-laporan. Jadi, tim hukum kami terbentuk cukup lama, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat itu, informasi-informasi ini. Informasi inilah yang kami follow up, baik itu ke KPUD maupun Bawaslu daerah," kata dia.
Dia berharap KPUD dan Bawaslu daerah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.
"Dan kami yakin, kami masih yakin bahwa dari aparat pemilu ini, maupun dari aparat penegak hukum, keamanan, masih sangat banyak yang ingin pemilu berjalan dengan damai, baik, dan oleh karena itu, faktor mutlaknya itu apa? Kejujuran, tidak ada kecurangan baru itu akan terjadi kedamaian," kata dia.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini baik KPUD dan Bawaslu belum menanggapi soal dugaan tersebut.
"Karena ini temuannya banyak, wajar kami menganggap itu seperti skenario, karena laporannya banyak. Belum nanggapin," pungkasnya.
Jokowi Sebut Sangat Kecil Kemungkinan Terjadi Kecurangan
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat.
Sehingga, sangat kecil kemungkinannya ada kecurangan yang terjadi.
Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2).
“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada bLBawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” kata Jokowi.
Meskipun demikian, kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh.
Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” ujar Presiden.
(Tribun Network/Yuda/Danang Triatmojo/Reza Deni/Mario Christian Sumampow)
KPU Bangka Belitung Minta 45 Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN, Siapa Paling Kaya? |
![]() |
---|
KPU Babel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Diisi 34 Nama-Nama Baru, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
KPU Provinsi Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Pendatang Baru Mendominasi, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Proses PHPU di MK Rampung, Malam Ini KPU Bangka Belitung Gelar Pleno Tetapkan Anggota DPRD Provinsi |
![]() |
---|
DPW Partai Nasdem Bangka Belitung Ungkap Alasan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.