Pilpres 2024

Mahfud MD Ungkap Bukti MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu Curang, Pasangan Menang Didiskualifikasi

Mahfud MD  mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan hasil pemilihan umum atau Pemilu.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
kompasiana.com
Ganjar dan Mahfud MD 

BANGKAPOS.COM - Mahfud MD  mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan hasil pemilihan umum atau Pemilu.

Mantan ketua MK kni mengungkapkan bahwa pembatalan hasil pemilu tersebut karena dinyatakan terbukti curang.

Menurut calon wakil presiden itu, hal tersebut membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu dan menggugat adanya kecurangan tidak selalu kalah dalam proses di MK.

"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga, yang menang dinyatakan diskualifikasi dan yang kalah naik," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (16/2024).

Lantas kenapa Mahfud MD menyebutkan bahwa MK pernah membatalkan hasil pemilu?

Ternyata apa yang disampaikan Mahfud tersebut mengklarifikasi pernyataannya bahwa pihak yang kalah pasti selalu menuduh pemilu curang.

"Setiap pemilu yang dilakukan selalu dituduh curang oleh yang kalah dan apapun yang dilakukan oleh KPU selalu salah di mata yang kalah," ujar Mahfud saat itu.

Mahfud berkata, kecurangan dalam pemilu itu memang sering terjadi.

Akan tetapi dalam persidangan, pembuktiannya seringkali tidak cukup.

"Jadi, saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang, itu sudah saya katakan di awal tahun 2023. Tepatnya, sebelum tahapan pemilu dimulai," kata Mahfud.

"Tetapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," tambahnya.

Mahfud kemudian membeberkan sejumlah putusan MK yang pernah membatalkan hasil pemilu atau memerintahkan pemilu ulang.

Misalnya, Pilkada Provinsi Jawa Timur Tahun 2008. Saat itu, Khofifah Indar Parawansa yang semula dinyatakan kalah kemudian dibatalkan dan MK memerintahkan pemilu ulang.

"Kemudian, ada hasil Pilkada Bengkulu Selatan, yang menang didiskulifikasi, yang bawahnya langsung naik. Hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan; dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya," ujarnya lagi.

Mahfud juga menegaskan bahwa pada tahun 2008, istilah pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) muncul sebagai keputusan pengadilan di Indonesia. 

Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK), tempat Mahfud menjadi hakim, mengadili perselisihan terkait Pilkada Jawa Timur antara Khofifah dan Soekarwo. 

Penggunaan istilah TSM kemudian menjadi landasan untuk keputusan-keputusan lain dan secara resmi diakui dalam hukum pemilu. 

Karena itu, TSM telah menjadi bagian dari yurisprudensi dan diatur dalam undang-undang (UU), peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), serta peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Buktinya, banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya menangani ratusan kasus, banyak. Ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang, dan sebagainya," ujarnya.

"Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak atau kalau sudah punya bukti, menerima bukti, (hakimnya) berani apa tidak," kata Mahfud.

Tepis Isu Hubungan dengan Ganjar Retak

Mahfud MD membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut komunikasi dirinya dengan Capres Ganjar Pranowo retak. 

Mahfud menilai informasi yang beredar di media sosial tersebut sengaja direkayasa dari pernyataan yang menjelaskan dirinya sudah empat hari sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 tidak berkomunikasi dengan Ganjar.

Mahfud memastikan informasi tersebut tidak benar. Sebab, sebelum hari pencoblosan atau masa tenang, dirinya menjalankan ibadah umrah.

Kemudian pada 13 Februari, Mahfud pulang ke rumah yang ada di Yogyakarta dan tidak bepergian ke Jakarta. 

"Sejak kampanye terakhir, tanggal 10 Februari di Solo dan Semarang, saya langsung umrah. Jadi ya ndak berkomunikasi dong? Bukan karena berpisah, tidak kompak, dan sebagainya, dan tanggal 13 (Februari) baru pulang dan langsung ke Yogya, kapan ketemunya?" ujar Mahfud di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Mahfud menegaskan, hubungan dirinya dengan Ganjar Pranowo baik dan tetap berkomunikasi, meski tidak bertemu secara fisik. 

"Jadi empat hari tak ketemu itu karena umrah. Sebelum dan sesudah umrah sampai sekarang saya selalu berkomunikasi, bertemu maupun teleponan dengan Mas Ganjar. Itu yang terjadi," ujar Mahfud. 

Terus Berjuang

Terkait dengan Pilpres 2024, Mahfud memastikan dirinya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan.

Menurutnya, memperjuangkan jalan demokrasi dan keadilan di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui kontestasi Pemilu

Mantan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai Pemilu hanya salah satu ekspresi dari demokrasi. 

"Apa pun hasil dari Pilpres ini, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Jalan perjuangan untuk demokrasi dan keadilan bukan hanya Pemilu. Pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi," ujar Mahfud.

"Saya pernah tidak di jabatan apa pun pada tahun 2014 sampai 2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakan hukum," sambung Mahfud.

(Tribunnews/kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved