Pilpres 2024

Update Real Count KPU Lebih dari 70 Persen, Berikut Perolehan Suara Pilpres 2024

Update Real Count KPU Lebih dari 70 Persen, Berikut Perolehan Suara Pilpres 2024.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024. 

3. Pada kolom "Hitung Suara", pilih "Penetapan Hasil Pemilu"

3. Setelah itu, pada kolom "pilih provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil pemilu legislatif PRD Kabupaten/Kota 2024

4. Pilih wilayah sampai level Kota/Kabupaten

Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.
Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

11. Penetapan hasil Pemilu:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved