Pilpres 2024

Prabowo Minta Yusril Bersiap Hadapi Gugatan Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Gandeng Timnas AMIN ke MK

TPN Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN dan Koalisi Masyarakat Sipil akan membawa dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Bawaslu, kemudian ke MK.

Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan dirinya diminta Prabowo Subianto bersiap menghadapi gugatan hukum hasil Pilpres 2024. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bekerja sama dengan Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil akan membawa dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Bawaslu, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TPN Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN dan Koalisi Masyarakat Sipil mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menyikapi hal itu, Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memimpin tim pembela untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang diajukan paslon lain ke MK.

"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," kata Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Bersama 14 advokat Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," katanya.

Menurutnya tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres.

TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.

Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.

Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.

"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," kata Yusril.

Dirinya menjelaskan jika posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

"Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik dan masif) dan meminta pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," kata Yusril.

TPN Ganjar-Mahfud Gandeng Timnas AMIN Ajukan Gugatan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan indikasi kecurangan cukup banyak.

“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga setelah istirahat makan siang. Yang dicoblos itu kertas suara yang golput atau surat suara cadangan.

Ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Itu terekam oleh relawan dan saksi kami. Kami juga memiliki rekaman yang dikirimkan masyarakat,” kata Chico dalam pernyataannya, Senin(19/2/2024).

Menurut Chico, bicara kecurangan bukan hanya di hari pencoblosan, tapi kita juga bicara kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif.

Itu terjadi tidak hanya saat pencoblosan, tapi sejak sebelum pencalonan.

“Video-video yang dibuat masyarakat sipil seperti film Dirty Vote itu memperjelas adanya kecurangan. Kita mengetahui banyak juga pelanggaran oleh KPU dan Bawaslu. Pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran secara keras oleh DKPP.

Chico mengatakan TPN betul-betul serius menindaklanjuti indikasi kecurangan.

TPN Ganjar-Mahfud pun bekerja sama dengan Timnas Anies-Muhaimin dan dengan koalisi masyarakat sipil untuk membawa dugaan kecurangan ke Bawaslu, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil real count KPU hingga data masuk sebanyak 71,46 persen menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 58,57 persen suara. Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 24,26 persen suara dan Ganjar-Mahfud dapat 17,17 persen suara.

Jika hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.

Padahal, data TPN menunjukkan Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.

“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.

Kubu Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum

Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

Mahfud mengatakan tim tersebut dibentuk untuk perkara hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan Pemilu," kata Mahfud seusai rapat tertutup di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Namun Mahfud tidak menjelaskan secara detail mengenai apa saja tugas tim hukum tersebut.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud yakni Hasto Kristiyanto mengatakan tim ini dibentuk karena adanya dugaan desain kecurangan Pilpres 2024.

"Karena kita melihat bahwa desain kecurangan yang dikatakan oleh para tokoh-tokoh demokrasi sebagai Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia maka diperlukan tokoh-tokoh yang memperjuangkan untuk menyelamatkan demokrasi itu sendiri," ujar Hasto di tempat yang sama.

Baca juga: Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Perkarakan Hasil Pemilu

Hasto menjelaskan pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut rapat dengan ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024) lalu.

"Dimana telah dibentuk tim khusus yang langsung di bawah direction Pak Ganjar dan Prof Mahfud," ucapnya.

Dia menuturkan tim tersebut akan dipimpin ahli hukum, Todung Mulya Lubis, dan pengacara Henry Yosodiningrat.

"Tim khusus ini leading sector-nya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," ungkap Hasto.

Hasto menjelaskan tim hukum Ganjar-Mahfud ini akan diisi oleh para pakar lintas ilmu pengetahuan.

"Fokus utama dari tim Pak Ganjar-Prof Mahfud itu adalah mengawal proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, yang saat ini terus menerus dilakukan, termasuk juga Pemilu legislatif," tegasnya.

Dia menambahkan tim hukum ini akan menggali bukti-bukti terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akibat campur tangan kekuasaan.

"Dan kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," imbuh Hasto.

Timnas AMIN Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu di 36 dari 38 Provinsi

Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kecurangan pemilu tersebar di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Kecurangan tersebut mencakup soal penggelembungan suara yang di dalamnya juga terdapat lebih dari 200 kabupaten/kota. Data ini didapat dari temuan internal Timnas AMIN, serta sejumlah lembaga atau organisasi pemantau pemilu yang juga punya fokus terhadap praktik kecurangan pemilu.

“Dari 38 provinsi, 36 terjadi yang disebut dengan kecurangan itu atau penggelembungan suara, dan ada sekian banyak kabupaten, itu lebih dari 200 kalau nggak salah. Nanti datanya ada,” kata Bambang dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/2/2024).

Bambang kemudian menyinggung soal dewasa ini yang banyak didiskusikan adalah kecurangan pada saat pencoblosan atau pemungutan suara dan kaitannya dengan penghitungan suara.

Padahal, kata dia, ada juga bentuk dugaan kecurangan lainnya yang tidak bisa dideteksi, yakni politik uang berupa politisasi bantuan sosial (bansos) yang amat mempengaruhi tendensi dari para penerima bansos untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Padahal, ada kecurangan lain yang tidak bisa dideteksi di situ, politik uang, itu dilakukan, politisasi bansos itu dilakukan. Itu yang mempengaruhi tendensi dari para pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkap dia.

Menurut Bambang, dalam bahasa antikorupsi, praktik kecurangan tersebut dilakukan secara well organized, atau terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Dan kalau ini dikaitkan, itu yang disebut dengan well organized. Terstruktur, sistematis dan masif, kalau pakai bahasa antikorupsi itu well organized,” kata Bambang.

Timnas AMIN pun, kata Bambang, juga tengah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut secara digital. Ia pun berharap data-data yang diolah tersebut, juga bisa diakomodasi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.

“Mudah-mudahan literasi mengenai digital itu ada di hakim MK, mudah-mudahan,” katanya.

Pengerahan Kades di Sumatera-Kalimantan

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan jelang hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal dihelat Rabu besok, 14 Februari 2024.

Ketua Umum THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan dugaan kecurangan itu di antaranya putusan DKPP terhadap Ketua KPU, ketidaknetralan sejumlah perangkat pemerintahan, hingga penyalahgunaan sistem IT KPU.

Soal ketidaknetralan perangkat pemerintahan, Ari mengatakan pihaknya menemukan fakta bagaimana perangkat desa posisi kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu, hingga pejabat kementerian melakukan upaya mencurigakan terkair proses pemilu.

"Keterlibatan kades untuk menenangkan calon tertentu dengan berbagai modus," kata Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Ari juga mengatakan, dugaan pengerahan kepala desa tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Itu terjadi di beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, laporan-laporan. Jadi, tim hukum kami terbentuk cukup lama, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat itu, informasi-informasi ini. Informasi inilah yang kami follow up, baik itu ke KPUD maupun Bawaslu daerah," kata dia.

Dia berharap KPUD dan Bawaslu daerah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.

"Dan kami yakin, kami masih yakin bahwa dari aparat pemilu ini, maupun dari aparat penegak hukum, keamanan, masih sangat banyak yang ingin pemilu berjalan dengan damai, baik, dan oleh karena itu, faktor mutlaknya itu apa? Kejujuran, tidak ada kecurangan baru itu akan terjadi kedamaian," kata dia.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini baik KPUD dan Bawaslu belum menanggapi soal dugaan tersebut.

"Karena ini temuannya banyak, wajar kami menganggap itu seperti skenario, karena laporannya banyak. Belum nanggapin," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Aji/Willy Widianto/Fersianus Waku/Danang Triatmojo/Reza Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved