Pilpres 2024
Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Koalisi AMIN Tunggu Hasil Final Real Count KPU, Yusril Minta Buktikan
Partai koalisi pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) akan tetap solid menunggu hasil real count KPU untuk menentukan sikap menggugat ke MK atau tidak.
Penulis: Fitriadi | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim hukum dua pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bukti-bukti itu dipersiapkan untuk pengajuan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Belum dipastikan kapan dua kubu pesaing Prabowo-Gibran akan mengajukan gugatan.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, partai koalisi pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) akan tetap solid untuk menunggu hasil real count KPU.
Terkait sikap setelahnya, baru akan diputuskan pascareal count KPU sepenuhnya selesai.
“Kalau dari partai koalisi AMIN, kami sudah sepaham dan solid untuk tetap bersama AMIN. Sampai saat ini kami memilih untuk menunggu hasil akhir real count KPU. Perkara sikap menerima, menolak, menggugat ke MK, dan lain sebagainya, itu baru akan diputuskan pasca melihat hasil real count di 20 Maret nanti,” kata Sahroni, kepada wartawan Kamis (22/2/2024).
Hal itu disampaikan Sahroni sekaligus menanggapi sejumlah tokoh bangsa, yang mendeklarasikan penolakan terhadap proses Pemilu 2024 yang dituding berlangsung curang.
Ada pun deklarasi ini dipimpin oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan disebut melibatkan sebanyak 100 tokoh bangsa yang dikemas dalam 'Gerakan Pemilu Bersih', pada Rabu (21/2/2023).
Sahroni menilai deklarasi tersebut sebagai sikap yang sah di sebuah negara demokrasi.
Sebab, masing-masing pihak pastinya memiliki keresahan akan proses pemilu ini.
“Karena banyak pihak yang memang menemukan berbagai kekurangan selama prosesnya. Bahkan sebelum hari pencoblosan pun banyak aksi-aksi besar yang dilakukan untuk mendukung salah satu paslon. Jadi wajar kalau banyak yang merasa resah dan kecewa,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut segala pernyataan sikap yang dilontarkan individu di dalam koalisi atau pun Timnas AMIN saat ini, barulah sebatas rencana saja.
Karena segala keputusannya baru akan diambil setelah real count KPU selesai nanti.
“Jadi saya pastikan, kalau saat ini ada pendapat atau omongan lain, itu baru rencana-rencana saja, belum ada yang diputuskan. Saya bisa pasyikan itu. Keputusannya nanti setelah real count selesai tanggal 20 Maret,” tandas Sahroni.
Anies Sebut Kecurangan Pemilu Banyak Ditemukan Sebelum Pemilih Sampai di TPS
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengungkapkan bentuk kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional AMIN, pada pilpres 2024
Dikatakan Anies, berdasarkan data dikumpulkan Tim Hukum AMIN, menunjukkan bahwa kecurangan pemilu terjadi jauh sebelum proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
"Dari temuan sementara kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS. Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra TPS," kata Anies di Posko THN AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies mengatakan, kecurangan tersebut tidak mencerminkan aspirasi rakyat sebenarnya.
Namun, Anies tidak merinci jelas bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi sebelum hari pencoblosan.
Sebab Tim Hukum AMIN kini sedang mempersiapkan langkah hukum atas dugaan kecurangan yang terjadi.
"Nah pra TPS banyak aktivitasnya, nanti detil akan ada, ini yang sangat mengkhawatirkan," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Di dalam temuan kami sebagian bukan aspirasi rakyat. Sebagian adalah aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat. Dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS, tapi terjadinya sebelum sampai ke TPS," pungkas Anies.
TPN Ganjar-Mahfud Gandeng Timnas AMIN
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.
Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan indikasi kecurangan cukup banyak.
“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga setelah istirahat makan siang. Yang dicoblos itu kertas suara yang golput atau surat suara cadangan.
Ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Itu terekam oleh relawan dan saksi kami. Kami juga memiliki rekaman yang dikirimkan masyarakat,” kata Chico dalam pernyataannya, Senin(19/2/2024).
Menurut Chico, bicara kecurangan bukan hanya di hari pencoblosan, tapi kita juga bicara kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif.
Itu terjadi tidak hanya saat pencoblosan, tapi sejak sebelum pencalonan.
“Video-video yang dibuat masyarakat sipil seperti film Dirty Vote itu memperjelas adanya kecurangan. Kita mengetahui banyak juga pelanggaran oleh KPU dan Bawaslu. Pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran secara keras oleh DKPP.
Chico mengatakan TPN betul-betul serius menindaklanjuti indikasi kecurangan.
TPN Ganjar-Mahfud pun bekerja sama dengan Timnas Anies-Muhaimin dan dengan koalisi masyarakat sipil untuk membawa dugaan kecurangan ke Bawaslu, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil real count KPU hingga data masuk sebanyak 71,46 persen menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 58,57 persen suara. Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 24,26 persen suara dan Ganjar-Mahfud dapat 17,17 persen suara.
Jika hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.
Padahal, data TPN menunjukkan Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.
“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD meyakini ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.
Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan indikasi kecurangan cukup banyak.
“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga setelah istirahat makan siang. Yang dicoblos itu kertas suara yang golput atau surat suara cadangan.
Ada juga surat suara yang sudah dicoblos. Itu terekam oleh relawan dan saksi kami. Kami juga memiliki rekaman yang dikirimkan masyarakat,” kata Chico dalam pernyataannya, Senin(19/2/2024).
Menurut Chico, bicara kecurangan bukan hanya di hari pencoblosan, tapi kita juga bicara kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif.
Itu terjadi tidak hanya saat pencoblosan, tapi sejak sebelum pencalonan.
“Video-video yang dibuat masyarakat sipil seperti film Dirty Vote itu memperjelas adanya kecurangan. Kita mengetahui banyak juga pelanggaran oleh KPU dan Bawaslu. Pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran secara keras oleh DKPP.
Chico mengatakan TPN betul-betul serius menindaklanjuti indikasi kecurangan.
TPN Ganjar-Mahfud pun bekerja sama dengan Timnas Anies-Muhaimin dan dengan koalisi masyarakat sipil untuk membawa dugaan kecurangan ke Bawaslu, kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil real count KPU hingga data masuk sebanyak 71,46 persen menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 58,57 persen suara. Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 24,26 persen suara dan Ganjar-Mahfud dapat 17,17 persen suara.
Jika hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.
Padahal, data TPN menunjukkan Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.
“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.
Yusril Minta Kubu Ganjar Buktikan Jika Ada Kecurangan TSM
Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD membuktikan jika ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.
Yusril mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM di Pilpres 2024.
"Saya enggak menilai. Karena kan kalau mislanya ada anggapan seperti itu kita persilakan mereka membuktikan," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Yusril yang akan memimpin tim hukum pembela pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menghormati semua langkah yang ditempuh para kandidat lain.
"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan TSM) kami hormati," ujarnya.
Dia pun meminta pihak yang menyebut ada kecurangan TSM di Pilpres 2024 agar membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat persidangan nantinya.
"Ya silakan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," ucap Yusril.
Harus Bisa Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo harus bisa membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan untuk mengejar suara Prabowo-Gibran.
"Kalau jaraknya (suara) 34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Nusron pun meminta kubu 01 dan 03 tidak hanya menuduh adanya kecurangan pemilu. Akan tetapi, mereka harus membuktikan lantaran kecurangan pemilu bagian dari tidak pidana.
"Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung. Yang namanya kecurangan dalam pemilu itu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu," katanya.
Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang. Menurutnya, pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh.
"Jadi, pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," katanya.
Oleh karena itu, Nusron menuturkan pembuktian adanya kecurangan dari 320 ribu TPS dinilainya menjadi salah satu jalan mengejar ketertinggalan suara dari Prabowo-Gibran.
"Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai sehingga sampai 5 tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti," tukasnya.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fersianus Waku/Igman Ibrahim/Chaerul Umam/Willy Widianto)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.