Selasa, 2 Juni 2026

Gak Pakai Ribet, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mencairkan saldo melalui layanan online yang cepat dan efisien, atau dengan mengunjungi kantor cabang atau menggunakan aplikasi Jamsostek...

Tayang:
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Istimewa
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Provinis Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) 

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Gunakan aplikasi JMO untuk mencari BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi 'Jaminan Hari Tua'.
2. Pilih 'Klaim JHT' dan ikuti petunjuk yang ada.
3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
6. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar (*/E2)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved