Berita Pangkalpinang
Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus, Slamet Taryana Diperiksa Sebagai Saksi
Mantan Kabid Transmigrasi Bangka Barat tersebut mengatakan tidak pernah memerintah mendata ibu-ibu untuk digunakan namanya sebagai pemilik sertifikat
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus atas nama terdakwa Helki Mailan dan Sandhi Prisetiyo dari kalangan BPN menghadirkan terpidana pada kasus yang sama namun terpisah persidangan, yakni Slamet Taryana sebagai saksi di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/2/2024).
Mantan Kabid Transmigrasi Bangka Barat tersebut mengatakan tidak pernah memerintah Ariandi Permana alias Bom Bom mendata ibu-ibu untuk digunakan namanya sebagai pemilik sertifikat di luar SK Bupati sebanyak 68 KK.
"Nama ibu-ibu itu pernah saudara rido memberikan daftar nama untuk kelengkapan ke BPN, mau minta dari saya, saya tidak mau, saya tidak punya dasar," kata Slamet Taryana, Senin (26/2/2024).
Selama ini data dan keterangan soal SHM ditujukan kepada Slamet Taryana karena jabatannya sebagai Kabid Transmigrasi.
Slamet Taryana menyampaikan, berdasarkan informasi dari Bom Bom bahwa KTP ibu-ibu awalnya dikumpulkan untuk kepentingan pelatihan dari provinsi karena harus mengumpulkan berkas, satu di antaranya fotokopi KTP.
"Data itulah kata Bom Bom diperlukan untuk pelatihan, tetapi diminta saudara rido untuk mengusulkan itu (SHM), awalnya untuk data pelatihan," katanya.
Slamet mengaku memang pernah dipanggil Rosdjumiati soal jumlah SHM yang lebih dari SK Bupati untuk 68 KK dan sertifikat itu sudah dikumpulkan di kantor DPM Nakertrans.
"Ariandi bukan warga transmigrasi, tapi PHL transmigrasi, dapat sertifikat karena dia nanya boleh tidak mengajukan sertifikat. Kata saya boleh tapi tanya dulu ke Kepala Dinas dan dari Pertanahan, bisa tidak. Kenyataannya dibikin, berarti kan diperbolehkan," ujarnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.