Ramadhan 2024

Berkumur dan Tidur Berlebihan Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak 8 Hal Makruh Lainnya

Ternyata berkumur dan tidur secara berlebihan dapat membatalkan puasa lho. Untuk diketahui, makruh dapat diartikan sebagai...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
grid.id
Ilustrasi tidur nyenyak - Berkumur dan Tidur Berlebihan Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak 8 Hal Makruh Lainnya 

BANGKAPOS.COM -- Memasuki bulan puasa Ramadhan yang tinggal sebentar lagi, ada baiknya untuk mengetahui hal-hal makruh yang dapat membatalkan puasa.

Ternyata berkumur dan tidur secara berlebihan dapat membatalkan puasa lho.

Untuk diketahui, makruh dapat diartikan sebagai syariat untuk meninggalkan sebuah perbuatan.

Jika perbuatan tertentu berhukum makruh, tidak akan membuat dosa jika dikerjakan, namun jika ditinggalkan akan mendapat pujian dan kebaikan menurut Islam.

Menyangkut puasa Ramadan, perbuatan makruh sendiri akan mengurangi kualitas puasa

Dengan kata lain, makruh puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala, bahkan bisa membatalkan puasa Ramadan. 

Hal ini sesuai dengan pernyataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis berikut ini: 

"Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih).

Berikut hal-hal makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari dikutip dari berbagai sumber: 

1. Berkumur berlebihan

Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur saat melakukan wudhu.

Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudu.

Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.

Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved