Ramadhan 2024
Berkumur dan Tidur Berlebihan Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak 8 Hal Makruh Lainnya
Ternyata berkumur dan tidur secara berlebihan dapat membatalkan puasa lho. Untuk diketahui, makruh dapat diartikan sebagai...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Memasuki bulan puasa Ramadhan yang tinggal sebentar lagi, ada baiknya untuk mengetahui hal-hal makruh yang dapat membatalkan puasa.
Ternyata berkumur dan tidur secara berlebihan dapat membatalkan puasa lho.
Untuk diketahui, makruh dapat diartikan sebagai syariat untuk meninggalkan sebuah perbuatan.
Jika perbuatan tertentu berhukum makruh, tidak akan membuat dosa jika dikerjakan, namun jika ditinggalkan akan mendapat pujian dan kebaikan menurut Islam.
Menyangkut puasa Ramadan, perbuatan makruh sendiri akan mengurangi kualitas puasa.
Dengan kata lain, makruh puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala, bahkan bisa membatalkan puasa Ramadan.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis berikut ini:
"Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih).
Berikut hal-hal makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari dikutip dari berbagai sumber:
1. Berkumur berlebihan
Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur saat melakukan wudhu.
Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudu.
Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.
Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtimak ulama puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.
2. Melakukan bekam saat puasa
Hal yang makruh saat puasa Ramadan selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah.
Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.
3. Memandang istri atau wanita lain berlama-lama
Memandang istri atau wanita lain berlama-lama maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan nafsu syahwat.
Untuk mencegahnya, hal tersebut sebaiknya dihindari karena bisa menyebabkan puasanya rusak.
4. Tidur berlebihan saat puasa
Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah.
Maksud dari hadis tersebut adalah tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa.
Namun bukan berarti tidur seharian tanpa melakukan aktivitas yang lain, seperti salat, bekerja, atau sekolah.
Karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT.
Begitu juga dengan tidur berlebihan saat puasa Ramadan.
5. Menggunjing (ghibah)
Menggunjing, bergosip, atau ghibah merupakan perbuatan yang makruh saat puasa Ramadan.
Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering kita lakukan.
Sejatinya, tak cuma selama puasa saja perbuatan mengghibah orang lain itu dilarang.
Di luar puasa pun, hal ini tidak diperkenankan.
Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
6. Mengumpulkan ludah dan menelannya
Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok.
Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak.
Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadan.
7. Mandi dengan menyelam
Hal yang makruh saat puasa berikutnya adalah mandi dengan menyelam ataupun berenang.
Mengapa begitu?
Karena bukan tidak mungkin ketika mandi dengan menyelam, ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh, baik melalui mulut, hidung, atau lubang-lubang tubuh yang lain.
8. Mencicipi makanan
Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan jika tidak tertelan, tidak termasuk hal yang makruh saat puasa.
Namun jika mencicipi masakan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa.
9. Membayangkan hal jorok berkaitan dengan jimak
Memikirkan, membayangkan, atau berfantasi masalah hubungan badan atau jimak termasuk hal yang makruh saat puasa Ramadan.
Kegiatan tersebut dapat memancing orang melakukan hal seperti yang dibayangkan, sehingga memicu keluarnya air mani.
10. Sikat gigi atau siwak saat puasa
Meski diperbolehkan, ada baiknya berhati-hati menyikat gigi saat berpuasa.
Jika tidak ada air maupun odol yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya memang tidak batal.
Namun apabila ada sedikit saja air atau odol yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com)
Tips Menjaga Kesehatan Agar Tidak Sakit di Akhir Ramadhan Menurut dr. Masagus Hakim |
![]() |
---|
Kisah Ali Lukman Marbot Masjid Al-Ikhlas Kompi Senapan B, Kini Dipercaya Jadi Ketua Masjid |
![]() |
---|
Mutiara Ramadhan: Memelihara Kontinuitas Kesucian Iman dan Amal Ibadah Pasca Ramadhan |
![]() |
---|
Bacaan Doa dan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga Kerap Dibayar di Penghujung Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
Cara Hitung Zakat Mal Lengkap Syarat, Hukum, Rukun, Ketentuannya dan Niatnya Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.