Kementerian Agama Targetkan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Percontohan di 34 Provinsi
Kementerian Agama, menetapkan target pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan di 34 Provinsi pada tahun 2024.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM--Direktur Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menetapkan target pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan di 34 Provinsi pada tahun 2024.
Zayadi memastikan bahwa implementasi 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli 2023 lalu tidak hanya sebagai seremonial belaka, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat terhadap cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.
"Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dan Civil Society," papar Zayadi dalam keterangan resminya, Selasa (27/2).
Zayadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sekretariat Wakil Presiden (Set Wapres), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), dan BAZNAS.
"Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama adalah payung hukum dalam merawat keragaman, di mana Kementerian Agama berperan sebagai host atau aktor utamanya. FGD ini merupakan upaya terbaik untuk mendukung program KMB sesuai dengan kapasitas kementerian/lembaga," tambahnya.
Zayadi menambahkan bahwa strategi berikutnya adalah memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelompok Kerja, Fasilitator, Relawan, dan pihak terkait, serta menjalin kerja sama dengan kepala daerah setempat.
"Kami berharap implementasi KMB dapat berjalan sesuai harapan, karena KMB merupakan salah satu dari berbagai upaya dalam membangun ekosistem moderasi beragama yang luas dan implementatif, menyediakan layanan keagamaan yang otoritatif, sekaligus mengukuhkan politik kebangsaan menuju Indonesia emas 2045," pungkasnya.
Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
Empat Tahap
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa lewat program Kampung Modernisasi beragama diharapkan terjadinya pergeseran paradigma komunikasi antar umat beragama.
Kamaruddin melanjutkan dalam konteks Indonesia yang memiliki lebih dari 700 suku dan beragam kepercayaan, program tersebut akan membantu menjaga kesatuan dan keberagaman yang menjadi kekayaan negara ini.
"Sehingga, mengingat semua faktor ini, mendesak untuk mendorong dan melaksanakan program Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Indonesia," jelasnya.
Pembentukan Kampung Moderasi Beragama sendiri menjadi rangkaian pelaksanaan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Penyuluh Agama Islam yang sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2020.
Tahap pertama pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan penyuluh Agama Islam pada tahun 2021 sampai 2022.
Kemudian Tahap dua penguatan moderasi bergama bagi penyuluh Agama Islam pada tanggal 2020 sampai 2023.
Lalu tahap tiga sosialisasi moderasi bergama berbasis desa atau kelurahan dengan pembentukan Kampung Moderasi Bergama pada tahun 2023.
Terakhir tahap empat pengembangan Kampung Moderasi Beragama pada tahun 2024.(*)
(Tribunnews.com/Kontan.co.id)
Mengungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
Madrasah dan Teknologi: Mempersiapkan Generasi Digital |
![]() |
---|
Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Pokoknya Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Duda Dicambuk 100 Kali di Rejang Lebong Usai Bawa Kabur Istri Orang, Warga Padati Prosesi Adat |
![]() |
---|
Sinyal Kuat KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, Yaqut Sudah Dicekal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.