Korupsi Kuota Haji
Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Pokoknya Dalam Waktu Dekat
KPK meminta publik bersabar mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sinyal bakal adanya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 semakin kuat.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan seorang pun tersangka.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Profil Hilman Latief, Tokoh Muhammadiyah Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Diperiksa KPK Kini
Begitu pun dari pihak swasta terutama biro travel haji yang terkait dengan bagi-bagi kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Pihak KPK meminta publik untuk bersabar mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK pasti akan mengumumkan perkembangan signifikan kepada publik jika sudah waktunya.
Baca juga: Sosok Boyamin, Serah Bukti Foto ke KPK, Istri Pejabat & ART Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara
"Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan intensif.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah memberi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah itu sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.
"Calonnya ya ada," kata Asep pada Rabu (10/9/2025).
"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Pucuk Pimpinan Kemenag Diduga Terlibat
Penyidikan kasus ini telah mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Asep Guntur mengisyaratkan aliran dana korupsi ini mengalir secara sistematis dan berjenjang hingga ke "pucuk pimpinan" di kementerian tersebut.
"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," jelas Asep.
Sosok Boyamin, Serah Bukti Foto ke KPK, Istri Pejabat & ART Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Hingga ke Menteri Agama |
![]() |
---|
Sinyal Kuat KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, Yaqut Sudah Dicekal |
![]() |
---|
Menteri Agama Disebut Dapat Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Mengalir Berjenjang dari Agen Travel |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Kuota Haji Bermula dari Pertemuan Rahasia Oknum Kemenag dan Asosiasi Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.