Berita Viral
Sosok AKP Andri Gustami yang Tak Terima Divonis Mati Setelah Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Sosok AKP Andri Gustami yang tak terima divonis hukuman mati setelah terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Meskipun demikian, Andri Gustami menyatakan bahwa banding akan segera diajukan dan pihaknya akan menghadirkannya secara tertulis melalui penasehat hukumnya.
Kata Pengamat Hukum
Pengamat hukum Lampung Sopian Sitepu menilai bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang telah sesuai memvonis hukuman mati terhadap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
"Jadi setelah dilihat bahwa di dalam suatu kejahatan narkotika sangat pantas majelis hakim memvonis AKP Andri Gustami dengan hukuman mati," kata Pengamat Hukum Lampung Sopian Sitepu saat diwawancarai Tribun Lampung di kantornya, Kamis (29/2/2024).
Ia mengatakan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung sudah pantas memvonis dengan hukuman mati terhadap AKP Andri Gustami tersebut.
Ia mengatakan, apalagi terbukti bandar ataupun orang yang menyimpan barang terlarang dan seterusnya.
Berdasarkan surat edaran atau peraturan MA (Mahkamah Agung) dan juga surat keputusan kejaksaan, bahwa sekian kilogram (kg) untuk hukumannya sudah ditentukan.
Apalagi ini banyak sabu dari tangan mantan perwira tersebut.
Dirinya melihat bahwa hukuman terberat yakni sangat pantas adalah hukuman mati.
Hukuman mati itu mereka (hakim) sangat memandang ke sana, artinya tuntutan yang pernah dipelajari itu sudah sesuai.
Peraturan MA juga sudah menerangkan bahwa untuk beberapa kg itu sudah ada ketentuannya adalah hukuman mati.
"Akan tetapi bersifat khusus dan ada boleh saja ada pertimbangan hakim. Tetapi hakim yang tahu berdasarkan hasil pembuktian di persidangan," kata Sopian Sitepu.
Sosok Andri Gustami
Andri Gustami merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan.
Perwira polisi kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), 31 Agustus 1989 ini merupakan lulusan Akademi Keplisian (Akpol) tahun 2012.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung, dirinya tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Nasib Briptu Danang Setiawan, Tetap Dijatuhi Sanksi Padahal Bukan Sopir Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Fian Yunus, Lulusan Akpol 2003 yang Bongkar Sosok Hacker Bjorka |
![]() |
---|
6 Fakta Penangkapan Hacker Bjorka alias WTF Ditangkap di Rumah Kekasihnya, Aktif di Dark Web |
![]() |
---|
Sosok Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 M Lewat Rekening Istri |
![]() |
---|
Pengakuan Yai Mim Tak Hanya Diusir, Sajadah Limited Rp48 Juta Dibakar Langsung Diklarifikasi Sahara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.