Ramadhan 2024

Inilah Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Ceramah UAS

Menurut Ustaz Abdul Somad, ibu hamil dan menyusui merupakan golongan yang bisa mengganti puasa Ramadhan hari lain, mengqadha atau juga membayar fidyah

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
YouTube Audio Dakwah
Ilustrasi ceramah Ustaz Abdul Somad. Menurut Ustaz Abdul Somad, ibu hamil dan menyusui merupakan golongan yang bisa mengganti puasa Ramadhan hari lain, mengqadha atau juga membayar fidyah 

Bagi ibu menyusui pun sama jika melaksanakan puasa, selalu makan-makanan sehat dan juga bergizi.

Karena sebenarnya tubuh ibu tetap menghasilkan ASI, tapi mungkin kandungan gizi nya saja yang sedikit berkurang.

Selebihnya ibu hamil dan menyusuilah yang paling tahu kondisi dirinya dan juga anak.

"Jika dirasa masih galau, segera konsultasikan pada dokter Anda," sarannya.

Jika ibu hamil dan menyusui tidak mampu melaksanakan ibadah puasa, tidak usah dilema.

Sebab, bisa mengganti nya dilain hari.

Menurut Ustaz Abdul Somad, ibu hamil dan menyusui ini merupakan golongan yang bisa mengganti puasa di hari yang lain qadha atau juga membayar fidyah.

"Ganti dengan puasa di hari lain sekaligus membayar fidyah," jelas Ustaz Abdul Somad.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved