Viral Video Berdurasi 7 Menit, Camat dan Bendahara di Ruang Karja Lakukan Hal Tak Senonoh

Selain dicopot dari jabatannya, Abu Rahmi Amir juga dimutasi menjadi staff. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Ogan Ilir...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Abu Rahmi Amir Camat yang Berbuat Tak Senonoh dengan Wanita di Ruang Kerja Dicopot dari Jabatannya 

BANGKAPOS.COM -- Buntut dari viralnya video tak senonoh Abu Rahmi Amir dengan seorang wanita, kini jabatan Camat Ogan Ilir tersebut dicopot.

Selain dicopot dari jabatannya, Abu Rahmi Amir juga dimutasi menjadi staff.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi, Selasa (5/3/2024).

"Yang bersangkutan dimutasi menjadi Staf Analis Kecamatan Rantau Panjang," kata Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi, Selasa (5/3/2024).

Keputusan ini diambil setelah BKPSDM menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Ogan Ilir terkait video mesumnya dengan seorang wanita di ruang kerja.

Sebelumnya, viral video berdurasi 7 menit seorang camat tengah berbuat tak senonoh dengan seorang wanita di dalam ruangan kerja.

Terkuak ternyata sosok wanita yang berbuat hal tak senonoh dengan camat Abu Rahmi Amir adalah bendahara kecamatan tersebut.

Dalam video terlihat Abu sedang duduk di meja kerja berhadapan dengan seorang wanita yang berpakaian nyaris tanpa busana, alias tak mengenakan bawahan.

Sementara Abu sendiri tak mengenakan baju alias telanjang dada pada video tersebut.

Kabar oknum camat berduaan di ruangan dengan lawan jenis, beredar luas di media sosial.

Menanggapi viralnya video tersebut, Abu dengan tegas membantahnya.

"Ini fitnah keji, pencemaran nama baik. Video itu editan aplikasi dan staf saya yang laki-laki siap bersaksi," kata Abu saat dikonfirmasi wartawan Tribunsumsel, Senin (4/3/2024).

Ketika diminta konfirmasi, Abu mengaku sangat terkejut perihal kabar yang menyudutkan dirinya itu.

Saat dihubungi via telepon, Abu mengatakan bahwa interaksi pada video tersebut terjadi pada 17 Januari lalu.

Ketika itu Abu masuk ruang kerja setelah mengikuti serangkaian acara di luar kantor seperti sosialisasi Pilkada Damai dan Musrenbang.

"Saya pulang ke kantor dan ketika itu cuaca panas."

"Saya hanya pakai baju dalam kaos putih saja di ruangan," kata Abu kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (3/3/2024).

Di dalam ruangan, Abu bersama seorang staf pria bernama Asriadi yang sedang duduk di depan meja komputer.

Abu lalu memanggil bendahara kecamatan yang diketahui merupakan wanita dalam video.

"Di ruangan itu ada kami bertiga, bukan berdua."

"Asriadi sedang mengetik di komputer yang posisinya ada di balik lemari," terang Abu.

Dirinya membenarkan duduk berhadapan dengan wanita yang merupakan bendahara kecamatan tersebut.

Setelah menerima laporan dari bendahara, Abu mengaku kembali menghadiri Musrenbang di salah satu desa hingga sore hari.

Menjelang waktu salat Magrib, Abu tiba di ruangan kerjanya dan mendapati staf bernama Asriadi masih duduk di depan komputer.

Sementara di luar ruang kerja, menurut Abu situasinya cukup ramai karena ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan para pegawai kantor camat.

"Saya tidak berduaan di ruangan dan situasi di kantor camat ketika itu ramai, bukannya sepi," tegas Abu.

Perihal video yang disebut-sebut hasil rekaman CCTV, Abu menyebut ruang kerjanya tak memiliki kamera pengawas.

"Ruangan tanpa CCTV. Pasang CCTV di situ sama saja maling," ujar Abu dengan nada kesal.

Dirinya mengaku tak tahu dari mana asal video tersebut dan bagaimana video tersebut bisa diambil.

Abu juga memastikan bahwa video yang beredar hasil editan karena menampakkan wanita nyaris tanpa busana dan dirinya yang telanjang dada.

"Ini fitnah keji, pencemaran nama baik. Video itu editan aplikasi dan staf saya yang laki-laki siap bersaksi," kata Abu.

Dia juga mempersilakan wartawan untuk datang langsung ke kantornya guna melihat tata letak ruangan dan sudut plafon yang disebut ada CCTV.

"Silakan datang, kapanpun saya siap," tandasnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Sripoku.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved