Pilpres 2024
Anies Tegaskan Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Tunggu Saja Prosesnya
Anies Baswedan menyebut, terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukannya masih panjang.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wacana pengajuan hak angket dugaan kerucangan pada Pemilu 2024 terus bergulir meski sebelumnya sempat diisukan ada operasi senyap meredam hal itu di DPR RI.
Kubu calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tetap menggulirkan rencana hak angket.
Penegasan ini disampaikan Anies Baswedan kepawa media di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).
Anies menyebut, terkait hal ini tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukan hak angket masih panjang.
Yang terpenting, sambungnya, proses untuk menggulirkan hak angket terus berjalan.
"Menurut saya enggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Kita tunggu saja prosesnya," kata Anies
Baca juga: Sudah Pasti, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Gugat Ke MK, Nasib Hak Angket Bagaimana
Terpisah, NasDem yang merupakan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan bakal mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah penghitungan suara secara manual atau real count dari KPU rampung.
"Kita akan melaksanakan hak angket tetapi kita masih menunggu real count," Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Irma, hal ini penting untuk melihat apa saja dugaan kecurangan pemilu yang ditemukan.
"Kan kalau kita melakukan hak angket tanpa real count kan enggak benar, apa yang mau kita angkat?"
"Kalau real count-nya sendiri belum keluar jadi kecurangan-kecurangan itu belum terbukti," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hak angket diajukan guna mengawasi pelaksanaan undang-undang yang dijalankan pemerintah.
"Karena memang itu haknya DPR untuk melakukan penyelidikan terkait apakah benar ada pelanggaran dari pemerintah dalam pelaksanaan undang-undang," ucapnya.
Oleh sebab itu, Irma meminta semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap wacana penggunaan hak angket ini.
Hak Angket Bukan Soal Menang atau Kalah
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyebut wacana pengajuan hak angket DPR tak terkait soal menang atau kalah.
Menurut JK, usulan hak angket dari kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu menyoroti proses keberjalanan Pemilu 2024 yang dinilai bermasalah.
"Teman-teman itu, baik tim 1 dan 3 itu bukan soal menang-kalah. Menang-kalah kan biasa. Ibu Mega sudah berapa kali kalah PDIP, NasDem juga kalah."
"Tapi bukan soal itu. Proses pemilu jangan terulang seperti ini. Itu concern (perhatian) kita," kata JK dalam tayangan ROSI di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, pria berusia 81 tahun itu menegaskan, proses seperti Pemilu 2024 ini tak seharusnya terulang di kemudian hari.
"Kalau begini caranya terulang, dengan desakan, memakai aparat, kepala desa dipaksa untuk bagaimana mengkoordinasi masyarakat dengan dana yang besar. Negeri ini jadi apa nanti?" ungkapnya.
Sebagai informasi, syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2014.
Di situ dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan apabila didukung 50 persen anggota DPR RI lebih dari satu fraksi.
Hak angket yang diusulkan dapat diterima jika mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR dengan dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.
Pengambilan keputusan untuk hak angket diambil berdasarkan pada persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.
Hak Angket Terancam Batal
Sebelumnya diberitakan, hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terancam batal diajukan.
Hingga saat ini wacana hak angket yang awalnya digulirkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo 19 Februari 2024 lalu, belum jelas.
Belum ada satupun partai di DPR yang secara resmi menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah lobi dan operasi senyap digencarkan untuk mengganjal hak angket?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR.
Menurut Hasto hal tersebut terlihat ketika calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
"Karena muncul juga banyak intimidasi. Misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Dia menjelaskan seharusnya semua pihak tidak perlu takut jika DPR menggunakan hak angketnya.
"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini," ujar Hasto.
NasDem Kumpulkan Tanda Tangan
Sementara itu, NasDem yang tidak bersuara saat paripurna, ternyata setuju dengan hak angket.
Fraksi NasDem tengah mengumpulkan tanda tangan setiap anggotanya.
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," lanjutnya.
PPP Belum Tentukan
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk mensolidkan sikap.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Gerindra Rayu Lawan Politik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui pihaknya terus merayu kubu partai politik (parpol) yang mengusung paslon nomor urut 01 dan 03 untuk bisa bersatu mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.
Menurutnya komunikasi politik dengan partai politik pendukung paslon 01 dan 03 telah berjalan lancar dan produktif.
Bahkan dia menyatakan parpol kubu rivalnya menyambut baik ajakan rekonsiliasi tersebut.
"Komunikasi kami dengan teman-teman parpol yang mengusung 01 dan 03 berjalan lancar, berjalan baik dan berjalan produktif. Lancar dan baik. Ada gayung bersambut, ada pembicaraan-pembicaraan tingkat lanjutan dan akan terus dilakukan," kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Seperti diketahui paslon atau pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud saat ini suaranya masih tertinggal menurut hitungan sementara KPU.
Muzani mengaku pihaknya siap bersabar menanti parpol-parpol kubu 01 dan 03 bisa bergabung agar mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Operasi Senyap Hak Angket
Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait hak angket di DPR.
“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.
Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.
Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih
belum aman,” katanya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
Manurut Jojo, Presiden Jokowi pun tidak akan tinggal diam dan mengusahakan agar inisiasi hak angket tak berjalan mulus.
Secara spesifik, menurut Jojo, pemecahbelahan partai yang berpotensi menyuarakan hak angket akan menyasar partai yang masih ketar-ketir akan rekapitulasi suara.
Seperti diketahui, PPP masih belum aman soal lolos ambang batas parlemen berdasarkan quick count ataupun hitung sementara KPU.
"Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman” kata Jojo.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet juga jadi angin surga yang sedikit banyak menggoyahkan iman para elite partai pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan hak angket terancam batal.
"Dari rapat paripurna ini terbaca, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna. Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad," kata Arifki kepada Tribun Network.
Dia menilai bahwa PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket.
"PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan Nasdem sepertinya masih menunggu langkah PDIP,“ ujar Arifki.
Sejak awal, Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.
Dia menilai hak angket ini terbaca menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kebutuhan parpol tambahan dari pemerintahan baru nantinya salah satu upaya menjaga kekuatan di parlemen. Makanya, agenda dari parpol pendukung 01 dan 03
berbeda-beda dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan," kata Arifki.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku)Igman/Fersianus/Yuda/Has/Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.