Pilpres 2024
Sudah Pasti, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Gugat Ke MK, Nasib Hak Angket Bagaimana
Pasangan capres-cawapresGanjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Langkah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya jadi pilihan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Kepastian mengajukan gugatan ke MK disampaikan Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang dipimpin Todung Mulya Lubis.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan pekan depan ia akan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis, untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.
"Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan gugatan ke MK dan akan disesuaikan dengan keputusan resmi KPU soal perolehan suara Pilpres 2024.
Mahfud mengatakan pihaknya memutuskan maju ke MK agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," kata Mahfud.
Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pasangannya di Pilpres yakni Ganjar Pranowo.
"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.
Di sisi lain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).
Sudirman juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.
Sehingga, proses hukum bisa dilakukan. "Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ucap Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) itu.
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk dibawa ke MK. Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.
"Hak angket menjadi dominan nya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.
Sementara itu KPU RI juga sudah membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Tim khusus itu dibuat untuk menghadapi sengketa di MK.
"KPU membentuk Tim Penyelesaian PHPU di MK untuk Pilpres dan Pileg," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Afifuddin menjelaskan, Tim Penyelesaian PHPU itu terdiri dari tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal yaitu kuasa hukum (lawyer).
"KPU juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan sampai ke level kejadian-kejadian di TPS," kata Afif.
Ia menyebut KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan pemohon.
KPU rencana akan mengumumkan keputusan perolehan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.
Pasangan capres-cawapres yang dinyatakan kalah oleh KPU diberikan waktu maksimal tiga hari setelah keputusan KPU untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran dinyatakan unggul jauh dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud secara nasional.
Prabowo-Gibran bahkan mendapatkan suara sekitar 58 persen. Pilpres 2024 pun diprediksi satu putaran. Meskipun demikian, sejumlah pihak menyebut ada kecurangan dalam pemilu ini.
Hak Angket Terancam Batal
Sebelumnya diberitakan, hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terancam batal diajukan.
Hingga saat ini wacana hak angket yang awalnya digulirkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo 19 Februari 2024 lalu, belum jelas.
Belum ada satupun partai di DPR yang secara resmi menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Operasi Senyap Hak Angket
Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait hak angket di DPR.
“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.
Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.
Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih
belum aman,” katanya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
Manurut Jojo, Presiden Jokowi pun tidak akan tinggal diam dan mengusahakan agar inisiasi hak angket tak berjalan mulus.
Secara spesifik, menurut Jojo, pemecahbelahan partai yang berpotensi menyuarakan hak angket akan menyasar partai yang masih ketar-ketir akan rekapitulasi suara.
Seperti diketahui, PPP masih belum aman soal lolos ambang batas parlemen berdasarkan quick count ataupun hitung sementara KPU.
"Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman” kata Jojo.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet juga jadi angin surga yang sedikit banyak menggoyahkan iman para elite partai pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan hak angket terancam batal.
"Dari rapat paripurna ini terbaca, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna. Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad," kata Arifki kepada Tribun Network.
Dia menilai bahwa PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket.
"PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan Nasdem sepertinya masih menunggu langkah PDIP,“ ujar Arifki.
Sejak awal, Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.
Dia menilai hak angket ini terbaca menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kebutuhan parpol tambahan dari pemerintahan baru nantinya salah satu upaya menjaga kekuatan di parlemen. Makanya, agenda dari parpol pendukung 01 dan 03 berbeda-beda dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan," kata Arifki.
Lalu apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah lobi dan operasi senyap digencarkan untuk mengganjal hak angket?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR.
Menurut Hasto hal tersebut terlihat ketika calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
"Karena muncul juga banyak intimidasi. Misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Dia menjelaskan seharusnya semua pihak tidak perlu takut jika DPR menggunakan hak angketnya.
"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini," ujar Hasto.
NasDem Kumpulkan Tanda Tangan
Sementara itu, NasDem yang tidak bersuara saat paripurna, ternyata setuju dengan hak angket.
Fraksi NasDem tengah mengumpulkan tanda tangan setiap anggotanya.
"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," lanjutnya.
PPP Belum Tentukan
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.
Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk mensolidkan sikap.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.
"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Gerindra Rayu Lawan Politik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui pihaknya terus merayu kubu partai politik (parpol) yang mengusung paslon nomor urut 01 dan 03 untuk bisa bersatu mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.
Menurutnya komunikasi politik dengan partai politik pendukung paslon 01 dan 03 telah berjalan lancar dan produktif.
Bahkan dia menyatakan parpol kubu rivalnya menyambut baik ajakan rekonsiliasi tersebut.
"Komunikasi kami dengan teman-teman parpol yang mengusung 01 dan 03 berjalan lancar, berjalan baik dan berjalan produktif. Lancar dan baik. Ada gayung bersambut, ada pembicaraan-pembicaraan tingkat lanjutan dan akan terus dilakukan," kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Seperti diketahui paslon atau pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud saat ini suaranya masih tertinggal menurut hitungan sementara KPU.
Muzani mengaku pihaknya siap bersabar menanti parpol-parpol kubu 01 dan 03 bisa bergabung agar mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
(Tribun Network/git/dod) (Tribunnews.com/Igman/Fersianus/Yuda/Has/Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.