Bangka Pos Hari Ini
Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Sita Uang Miliaran
kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan....
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), 6-8 Maret 2024, melakukan serangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penggeledahan dilakukan di PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp10 miliar dan SGD 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Baca juga: Masyarakat Muslim di Mentok Pawai Culok Sambut Ramadhan, Sukirman: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Baca juga: Stok Daging Tak Cukup untuk Ramadhan
Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait
dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima, Sabtu
(9/3). (w6)
| Satgas PKH Kerahkan Helikopter Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Negara Rugi Rp12, 9 Triliun |
|
|---|
| Rp 133, 48 T Tersimpan di Bangka Belitung, Dinas ESDM Belum Data Potensi LTJ |
|
|---|
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.