UPDATE Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Bakal Masuk Rekening Sekitar 30 Maret 2024
Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri. Diperkirakan 30 Maret 2024
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," tuturnya.
Namun demikian, ia menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah dari sisi anggaran negara. Oleh karenanya, PNS tidak akan memaksakan pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ucapnya.
Berikut tabel gaji PNS 2024 semua golongan sesudah naik 8 persen.
Tabel Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen
Gaji PNS Golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Dinilai Hoaks, Menkeu Disebut Korban Deepfake |
![]() |
---|
Kemenkeu Sebut Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hasil Deepfake AI |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Hasil Deepfake |
![]() |
---|
Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Naik Setiap Tahun, Tercatat LHKPN Tembus Rp 92,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.