Berita Pangkalpinang

Wajib Pajak PBB Keluhkan Tak Terima SPPT Pajak, Yasin: Setelah Lebaran Kita Turun Lapangan

Wajib Pajak PBB Keluhkan Kerap Tak Terima SPPT Pajak, Bakeuda Kota Pangkalpinang Akui Jadi PR Nanti Bakal Dampingi RT/RW

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin. 

Wajib Pajak PBB Keluhkan Kerap Tak Terima SPPT Pajak, Bakeuda Kota Pangkalpinang Akui Jadi PR Nanti Bakal Dampingi RT/RW 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), kerap mengeluhkan tak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2).

Seperti diakui Maya (38) yang merupakan warga Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang. Sejak tinggal di rumahnya ia tak pernah menerima SPPT PBB.

"Tau sih ada wajib pajak untuk PBB tapi setiap tahun tidak pernah menerima SPPT pajaknya, gimana mau bayar pajak, mau bayar kemana bingung gimana mekanismenya," sebut Maya kepada Bangkapos.com, Selasa (19/3/2024).

Diakui Maya, sejak tinggal di rumahnya selama 6 tahun ia tidak pernah menerima bukti pajak yang harus dibayar atas rumahnya tersebut.

"Kalau tidak ada bukti gimana mau bayar, kami juga bingung. Tidak pernah dikasi bukti apapun, padahal kalau ada ya bayar namanya juga wajib pajak," tuturnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin menyebutkan, hal tersebut tentu akan menjadi PR untuk Bakeuda agar kedepan lebih memasifkan sosialisasi agar masyarakat memahami SPPT tersebut.

"Tentu ini menjadi PR kami bersama, sebenarnya imbauan itu sudah kita sampaikan dan sudah menjadi kewajiban. Kami juga sudah kerap mendengarkan keluhan seperti ini, dan menjadi catatan-catatan kami bersama," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: BPOM Periksa 36 Jajanan Pasar dan Takjil di Bangka Selatan, Begini Hasilnya

Baca juga: Optimalkan Pengolahan Sampah Organik dengan Biodigester, Akademisi Beri Enam Tips Ini

Kedepan kata Yasin, pihaknya setelah lebaran ini bakal turun ke beberapa Kecamatan untuk melakukan edukasi kembali termasuk soal SPPT pajak tersebut.

Idealnya lanjut Yasin, SPPT memang diserahkan oleh Kelurahan masing-masing melalui RT/RW.

"Kami tidak bisa sepenuhnya menyalahkan RT/RW, kami akan evaluasi petugas di lapangan juga. Setelah lebaran ini kita akan turun lapangan untuk evaluasi kembali seperti apa dan harapannya banyak outpunya kalau kami turun lapangan seperti itu," ujarnya.

Diakuinya, ia memang kerap menerima aduan masyarakat yang tidak menerima SPPT tersebut. 

"Nah nanti program kami setelah lebaran ini memang akan mendampingi RT/RW untuk penyerahan SPPT yang selama ini kami lepas. Karena mencetak SPPT sudah kami lakukan pastinya, karena itu potensi kami pendapatan daerah kita," terangnya.

Tahun ini, tambah Yasin, pihaknya akan berusaha maksimal mengejar target pajak PBB Kota Pangkalpinang.

"Tahun ini akan kita kejar maksimal insyaallah, berkaca dari catatan-catatan kami yang seperti ini akan kami upayakan evaluasi kembali tahun ini," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved