Pemilu 2024

Daftar Parpol Lolos Senayan 2024, Cek Suara Seluruh Partai, PDIP Hattrick

Delapan partai yang lolos ke DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024 adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Perolehan suara parpol di Pemilu 2024 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu 2024 baik Pilpres maupun pemilihan legislatif di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota dan Kabupaten se-Indonesia.

Hasilnya, untuk parpol terdapat delapan partai yang lolos ke Senayan alias DPR RI.

Delapan partai yang lolos ke DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024 adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Adapun jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

PDIP Cetak Hattrick

Hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI menempatkan PDIP sebagai partai pemenang.

PDIP mengantongi 25.387.279 suara atau 16,72 persen suara sah dalam Pemilu 2024.

Dengan capaian tersebut dalam 3 kali Pemilu yakni 2014, 2019, dan 2024, PDIP menjadi partai pemenang alias hattrick.

Namun, kesuksesan PDIP tersebut tidak dirasakan PPP yang sudah puluhan tahun tak pernah absen di Senayan.

Pada periode 2024-2029 ini, PPP kemungkinan besar absen di Senayan karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen atau tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

PPP dalam Pemilu 2024 hanya mengantongi 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah.

Meskipun begitu, PPP akan berupaya untuk mempertahankan tetap duduk di parlemen melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

PPP Siapkan Tim Ajukan Gugatan ke MK

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved