Berita Bangka

Ketua LPA Babel Prihatin Terjadi 14 Kasus Kekerasaan Anak di Bateng, Orangtua Harusnya Perhatian

Dia mengatakan pemerintah daerah sudah membentuk satuan tugas dan melalui dinas terkait untuk menekan kasus kekerasaan anak di daerah.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Hendra
Shutterstock
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati prihatin terjadi 14 kasus kekerasaan di Kabupaten Bangka Tengah pada tiga bulan terakhir ini.

"Itu sangat memprihatinkan ya kalau dari Januari sampai Maret saja sudah ada 14 kasus kekerasaan di Bangka Tengah. Tentu ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Ketua Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati, Selasa (26/3/2024).

Lebih lanjut, Dewi menilai peran orangtua mesti lebih diperkuat dalam hal mencegah kekerasaan terhadap anak.

"Orangtua atau keluarga harus perhatian buat anaknya, kenapa ya sampai segitu, itu tidak jeli atau tidak tahu. Anak itu titipan dari Allah SWT harus diperhatikan, harus dijaga, jangan sampai anak trauma karena kekerasaan," kata Dewi.

Pergaulan anak di lingkungan keluarga, sekolah dan pertemanan harus diberikan pengawasan oleh orang terdekat.

"Anak-anak ini harus diawasi, pergaulan itu juga diperhatikan, anak-anak remaja juga masih labil perlu pengawasan dan perhatian dari orangtua, agar meminimalisir kejadian kekerasan," katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah sudah membentuk satuan tugas dan melalui dinas terkait untuk menekan kasus kekerasaan anak di daerah.

"Pemda biasanya pasti sudah membentuk satgas dan UPTD untuk menangani dan mencegah kekerasaan anak, kita harap kejadian seperti ini bisa ditekan," katanya.

Terjadi kekerasan anak di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 14 kasus pada tiga bulan terakhir atau periode bulan Januari - Maret 2024.

Sementara pada tahun 2023 tercatat ada 36 kasus, hal ini berdasarkan data Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah.

"Kasus kekerasan anak tahun 2023 sejumlah 36 kasus, 2024 jumlah kasus 14, iya yang pasti ini sudah kami tangani," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, pada Senin (25/3/2024).

Menurutnya, anak merupakan golongan yang sangat rentan untuk menerima tindakan kekerasan disekitar mereka.

"Anak masih memiliki emosi yang labil, memiliki kekuatan yang lemah dan sangat mudah untuk terprovokasi, bujuk rayu dan mudah terintimidasi oleh orang disekitar mereka, sehingga hal inilah yang sering menyebabkan anak mudah untuk menerima kekerasan dan sering menjadi target," lanjut Dede.

Untuk menekan kasus kekerasan anak, pemkab sudah melakukan upaya pencegahan  mulai dengan target kepada si anak melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Kami menggandeng para penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian serta dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan dan juga kemenag, target masyarakat/orang tua dengan sosialisasi ke desa dan kecamatan  serta pelatihan bagi lembaga pelayanan terhadap anak," katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved