Berita Bangka Barat

Upahnya Rp75 Juta, Dua Kurir Narkotika Bawa 35 Kg Sabu dari Aceh ke Babel

Sebuah mobil yang pelat nomor kendaraannya ditutup lakban menarik perhatian polisi yang mendapat kabar adanya pengiriman narkotika

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Pelaku yang membawa 35 kilogram sabu-sabu asal Aceh ke Bangka yang ditangkap oleh Jajaran Polda Babel 

Kini kedua pelaku HN dan SN serta sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil sudah dibawa ke Polda Bangka Belitung.

Tornagogo menegaskan kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. 

Pelabuhan Tanjung Kalian Pintu masuk Narkoba

Minimnya peralatan deteksi di Pelabuhan A Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat menjadi celah bagi HN (26) dan SN (27) membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram masuk ke Pulau Bangka.

Hal ini dijelaskan Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Tornagogo Sihombing, terkait modus kedua pelaku yang berhasil diamankan pada Jumat (22/3/2024) lalu.

“Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan pelabuhan atau wilayah, yang sering menjadi jalur keluar masuk narkotika. Di pelabuhan tidak ada pengecekan khusus termasuk dengan kargo, seharusnya sudah harus dilengkapi oleh peralatan seperti itu karena Bangka Belitung ini juga merupakan lintasan peredaran narkotika,” ujar Tornagogo saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (26/3/2024).

Lanjut Tornagogo untuk meminimalisir terulangnya peredaran narkotika melalui jalur Pelabuhan Tanjung Kalian, pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkopimda Bangka Belitung.

Jenderal bintang dua ini pun berharap adanya penambahan atau peningkatan pengawasan seperti hadirnya bea cukai, guna menangkal masuknya narkotika di Pulau Bangka.

“Akan kami bicarakan termasuk kepada administrator pelabuhan, untuk meningkatkan penambahan seperti bea cukai. Saya juga sudah sampaikan menerjunkan K-9 anjing kita untuk mencium barang narkotika, karena pintu masuk kita banyak kalau tidak ada yang menjaga pasti banyak yang lost,” pungkasnya. (Bangka pos/riz)

Sumber: bangkapos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved