Berita Bangka Barat
Dalam Sebulan, Dua Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri Terungkap di Bangka Barat
Kasus ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Simpang Teritip. Mendengar hal ini, pelapor tidak terima dan memutuskan ...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Bangka Barat. Dalam waktu berdekatan di bulan Oktober 2025, dua kasus ayah tiri menyetubuhi anak tirinya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bangka Barat (Babar).
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, membenarkan pengungkapan kasus terbaru yang melibatkan pelaku berinisial H (54), warga Kecamatan Simpang Teritip. Korban dalam kasus ini adalah anak tirinya sendiri, Mawar (16).
Kasus ini terungkap setelah pelapor, AS (26), kakak tiri korban menerima informasi dari salah satu saudaranya.
Informasi itu diterima kakak tiri korban saat sedang berada di rumahnya pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Dalam informasi itu, saudara AS mengatakan bahwa korban disetubuhi pelaku. Kejadian itu terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kasus ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Simpang Teritip. Mendengar hal ini, pelapor tidak terima dan memutuskan untuk melaporkan ke kantor kepolisian untuk ditindak lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Pratama, seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (9/10/2025).
Setelah menerima laporan itu, kata Fajar, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tim Gabungan Unit PPA dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar Unit Kam Satintelkam Polres Babar mencari keberadaan pelaku. Tak lama, posisi pelaku berhasil terendus.

Bersama Bhabinkamtibmas setempat, tim menuju posisi pelaku pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 12.20 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang bekerja di kebun karet di Kecamatan Simpangteritip.
"Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku membenarkan bahwa memang benar merupakan ayah tiri dari korban. Sesuai dari keterangan yang diberikan korban dalam BAP," ujar Fajar didampingi Kanit PPA Satreskrim Babar, Aipda Feri Djohansyah.
Ia menegaskan, sesuai alat bukti yang cukup, tim gabungan langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Babar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah pakaian yang digunakan korban," terangnya.
Untuk diketahui, beberapa pekan lalu, tepatnya, pada Rabu (1/10/2025) polisi berhasil melakukan ungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kasusnya serupa, dialami seorang remaja asal Kecamatan Parittiga. Perempuan berusia 13 tahun 8 bulan itu harus menjadi seorang ibu, usai ia disetubuhi berulang kali ayah tiri, hingga melahirkan.
Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, kasus itu terungkap setelah sang nenek, ST (51) melihat adanya perubahan terjadi pada tubuh korban. Secara fisik, perut korban agak membesar seperti orang sedang hamil.
HUT ke-25 Babel, Cabdin Babar Gelar Pasar Murah, Donor Darah hingga Sosialisasi Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Aliansi Penambang Minta Pemda Bangka Barat Gerak Cepat Urus Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
PMI Bangka Barat Bertemu Bupati Sampaikan Program dan Solusi Atasi Krisis Darah |
![]() |
---|
Dua Buaya Muncul di Sungai Jembatan Bik Ribut Desa Sekar Biru Bangka Barat |
![]() |
---|
Haltec Babel Tekankan Urgensi Sertifikasi Halal untuk Dapur Program Mbg di Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.