Berita Viral
INILAH Sosok HSL Wanita Pemilik Puluhan Senjata Api Ilegal di Cimenyan Jabar, Sudah Diintai 2 Bulan
Nasib HSL, wanita yang menyimpan puluhan senjata api ilegal di rumahnya di Cimenyan, kini terancam hukuman pidana mati.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Puluhan senjata api ilegal laras panjang dan laras pendek serta ribuan butir peluru yang ditemukan di sebuah rumah kawasan Jalan Awi Ligar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pada Senin 25 Maret 2024, ternyata disimpan oleh seorang wanita.
Wanita tersebut berinisial HSL, istri dari PKL, seorang tersangka yang juga tersangkut kasus senpi ilegal.
PKL sekarang ditahan di Lapas Cipinang. Senjata api itu, dititipkan PKL kepada HSL sejak Agustus 2023.
Saat itu, senjata api tersebut masih berada di rumah suaminya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
HSL sendiri merupakan warga Bekasi yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Terancam Hukuman Mati
Nasib HSL, wanita yang menyimpan puluhan senjata api ilegal di rumahnya di Cimenyan, kini terancam hukuman pidana mati.
Puluhan senjata api yang ditemukan di rumahnya terdapat beragam jenis pada Senin 25 Maret 2024.
Termasuk di antaranya terdapat ribuan butir peluru berbagai kaliber.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap temuan gudang senjata itu berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman senjata api di kawasan Cimenyan.
Baca juga: Skandal Mega Korupsi Rp 271 Triliun di Babel, Harvey Moeis Diduga Dilindungi Orang Kuat, Siapa?
Setelah dilakukan pengintaian selama hampir dua bulan, anggota Ditreskrimum Polda Jabar bersama ketua RT setempat langsung masuk ke rumah HSL untuk melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, didapati sebuah gudang berisi puluhan senjata api.
Hasl pemeriksaan sementara, HSL mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari suaminya berinisial PKL yang saat ini ditahan ditahan di Lapas Cipinang dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
Senjata api itu, dititipkan PKL kepada HSL sejak Agustus 2023.
Saat itu, senjata api tersebut masih berada di rumah suaminya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Siapa Oknum Jaksa yang Disebut Peras Annar Sampetoding Rp5 M Agar Bisa Bebas, Dibantah Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.