Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Skandal Mega Korupsi Rp 271 Triliun di Babel, Harvey Moeis Diduga Dilindungi Orang Kuat, Siapa?

Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga Harvey Moeis dilindungi orang kuat dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews.com/Dokumentasi Puspenkum Kejagung
Pengusaha Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung pada, 26 dan 27 Maret 2024. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus mega korupsi Rp 271 triliun dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung terus bergulir.

Terakhir, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 terkait kasus korupsi terbesar di Indonesia ini.

Lantas apakah masih ada calon tersangka lain di balik kasus korupsi yang juga melibatkan sejumlah petinggi PT Timah Tbk itu?

Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menduga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dilindungi oleh orang kuat dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menjeratnya dan melibatkan pejabat PT Timah.

Yenti menyebut tindak korupsi itu sudah berlangsung lama dari tahun 2015 sampai 2022.

Kata dia, penambangan liar merupakan kegiatan terlarang yang kasat mata atau dapat dilihat dan melibatkan banyak orang.

Baca juga: Sosok Sandra Dewi dan Suami, Kisah Tak Masuk Akal dari Harvey Moeis Diungkap :Besok Kita Makan Apa?

Dia mengatakan sulit diterima akal sehat bahwa kegiatan ilegal yang melibatkan banyak orang dan kasat mata itu bisa dilakukan dengan aman dalam waktu yang lama.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak,” ujar Yenti dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (29/3/2024).

Kemudian, dia meyakini ada orang kuat yang melindungi tindak korupsi itu.

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” katanya.

Pakar hukum itu selanjutnya mempertanyakan pengawasan negara terhadap penambangan liar itu.

Baca juga: Inilah Sosok Kuntadi Jaksa yang Bongkar Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pertambangan Timah

Yenti curiga ada persekongkolan antara penambang liar dan pihak pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?" tanya dia.

"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”

Dia heran mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved