Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Skandal Mega Korupsi Rp 271 Triliun di Babel, Harvey Moeis Diduga Dilindungi Orang Kuat, Siapa?
Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga Harvey Moeis dilindungi orang kuat dalam kasus korupsi tata niaga timah.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus mega korupsi Rp 271 triliun dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung terus bergulir.
Terakhir, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 terkait kasus korupsi terbesar di Indonesia ini.
Lantas apakah masih ada calon tersangka lain di balik kasus korupsi yang juga melibatkan sejumlah petinggi PT Timah Tbk itu?
Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menduga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dilindungi oleh orang kuat dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menjeratnya dan melibatkan pejabat PT Timah.
Yenti menyebut tindak korupsi itu sudah berlangsung lama dari tahun 2015 sampai 2022.
Kata dia, penambangan liar merupakan kegiatan terlarang yang kasat mata atau dapat dilihat dan melibatkan banyak orang.
Baca juga: Sosok Sandra Dewi dan Suami, Kisah Tak Masuk Akal dari Harvey Moeis Diungkap :Besok Kita Makan Apa?
Dia mengatakan sulit diterima akal sehat bahwa kegiatan ilegal yang melibatkan banyak orang dan kasat mata itu bisa dilakukan dengan aman dalam waktu yang lama.
"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak,” ujar Yenti dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (29/3/2024).
Kemudian, dia meyakini ada orang kuat yang melindungi tindak korupsi itu.
“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” katanya.
Pakar hukum itu selanjutnya mempertanyakan pengawasan negara terhadap penambangan liar itu.
Baca juga: Inilah Sosok Kuntadi Jaksa yang Bongkar Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pertambangan Timah
Yenti curiga ada persekongkolan antara penambang liar dan pihak pengawas.
“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?" tanya dia.
"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”
Dia heran mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.