Berita Viral

Kronologi Sopir Taksi Online Ancam Penumpang Wanita, Michael Gomgom Akhirnya Ditangkap di Kontrakan

Berita viral curhatan yang hampir jadi korban penculikan, kini sang sopir taksi online akhirnya ditangkap.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Kolase/Bangkapos.com
Sopir Taksi Online yang Lakukan Pemerasan dan Pengancaman Akhirnya Ditangkap di Kontrakannya 

BANGKAPOS.COM - Curhatan seorang wanita yang hampir jadi korban penculikan melibatkan sopir taksi online, viral di sosial media.

Sopir taksi online bernama Michael Gomgom (30) itu akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan menjadi tersangka.

Michael Gomgom ditangkap di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/03/2024) malam.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Viral Wanita Nyaris Diculik Driver Taksol dan Diperas Rp 100 Juta, Hingga Ingin Dibuang ke Kali

Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.

Kronologi

Sebelumnya seorang wanita curhat tentang pengalaman buruknya yang hampir jadi korban penculikan oleh sopir taksi online.

Wanita tersebut bernama Cindy Pangestu.

Cindy nyaris menjadi sasaran penculikan oleh sopir taksi online pada Senin (25/03/2024) malam.

Adapun pengakuan wanita tersebut dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @antum_bit.

Dalam percobaan penculikan tersebut, korban mendapat kekerasan fisik hingga luka-luka oleh sopir transportasi online itu.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diancam untuk mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved