Breaking News

Berita Viral

Kronologi Sopir Taksi Online Ancam Penumpang Wanita, Michael Gomgom Akhirnya Ditangkap di Kontrakan

Berita viral curhatan yang hampir jadi korban penculikan, kini sang sopir taksi online akhirnya ditangkap.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Kolase/Bangkapos.com
Sopir Taksi Online yang Lakukan Pemerasan dan Pengancaman Akhirnya Ditangkap di Kontrakannya 

BANGKAPOS.COM - Curhatan seorang wanita yang hampir jadi korban penculikan melibatkan sopir taksi online, viral di sosial media.

Sopir taksi online bernama Michael Gomgom (30) itu akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan menjadi tersangka.

Michael Gomgom ditangkap di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/03/2024) malam.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Viral Wanita Nyaris Diculik Driver Taksol dan Diperas Rp 100 Juta, Hingga Ingin Dibuang ke Kali

Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.

Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.

Kronologi

Sebelumnya seorang wanita curhat tentang pengalaman buruknya yang hampir jadi korban penculikan oleh sopir taksi online.

Wanita tersebut bernama Cindy Pangestu.

Cindy nyaris menjadi sasaran penculikan oleh sopir taksi online pada Senin (25/03/2024) malam.

Adapun pengakuan wanita tersebut dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @antum_bit.

Dalam percobaan penculikan tersebut, korban mendapat kekerasan fisik hingga luka-luka oleh sopir transportasi online itu.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diancam untuk mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan narasi yang diunggah, penculikan itu berawal ketika korban masuk ke dalam mobil transportasi online dari lobi Neo Soho Podomoro City, Jakarta Barat pada Senin (25/3/2024) malam.

Begitu sudah berada di dalam mobil, perempuan itu menaruh curiga terhadap si driver lantaran tidak memencet opsi pick up di aplikasi, tetapi tetap menjalankan orderan tersebut.

Baca juga: INILAH Sosok HSL Wanita Pemilik Puluhan Senjata Api Ilegal di Cimenyan Jabar, Sudah Diintai 2 Bulan

Korban mulai terancam ketika hendak masuk jalan tol, si sopir tiba-tiba memaksa dan mengancam korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.

"Karena si driver jalannya lambat pas dia maksa transer itu, temen gue langsung keluar dari mobil. Temen gue sempat lari tapi berhasil ketangkep sama driver dan diseret dan dibekap," tulis akun @antum_bit.

Tak hanya itu, korban sempat diancam akan dibuang ke sungai jika tetap berteriak.

wanita ingin diculik oleh driver grab
Curhatan wanita ingin diculik oleh driver grab (Instagram @cndypngestu)

Ketika driver hendak masuk mobil lagi, perempuan itu berhasil keluar dari pintu lain.

Ia lalu meminta bantuan kepada salah satu pengemudi yang sedang bongkar muat barang.

“Brengseknya, si driver sempat mengatakan ke saksi tersebut bahwa mereka suami istri, tapi korban berteriak "bohong" dan terus diteriakin oleh warga sekitar yang membuat driver GRAB CAR-nya langsung kabur,” ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Penjelasan Grab

Pihak Grab Indonesia telah melakukan tindakan awal setelah mengetahui kejadian tersebut pada Selasa (26/3/2024).

Pihaknya menyesalkan dugaan tindakan yang diduga dilakukan pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024.

Baca juga: Skandal Mega Korupsi Rp 271 Triliun di Babel, Harvey Moeis Diduga Dilindungi Orang Kuat, Siapa?

Akun mitra pengemudi tersebut sudah dinonaktifkan setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang.

Kemudian pada sore harinya Grab melakukan investasi internal dan memanggil Mitra Pengemudi yang hadir di Grab Driver Center.

Mitra pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil mitra pengemudi.

Grab menghubungi penumpang untuk menginformasikan perihal pegembalian unit ponsel, dan penawaran untuk pendampingan hukum dari mitra hukum Grab Indonesia Pada Rabu (27/3) malam.

Selain itu, juga dukungan layanan transportasi dengan pengemudi perempuan selama penyelidikan kasus ini berlangsung.

Namun penumpang atau korban merasa bahwa ia tidak meninggalkan handphone di Grab Car, yang terjadi justru perampasan atau pengambilan paksa oleh driver Grab.

“Yang kita sesalkan dari Grab, mereka tetep kekeuh menyebut HP temen gw ini tertinggal,” katanya.

Belum lagi mengenai permintaan transfer Rp 100 juta.

Grab Indonesia mendukung pihak berwajib untuk menyelidiki kejadian tersebut.

(Bangkapos.com/Anabel Lerrick)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved