Timah

Siapa Sosok Robert Bonosusatya, Big Bos yang Diperiksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Evan Saputra
Ist
Robert Bonosusatya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Robert Bonosusatya akhirnya diperiksa oleh penyidik dari Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung di kantornya, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan, Robert Bonosusatya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Robert Bonosusatya alias RBS menjadi sorotan dan diduga terlibat dalam sengkarut korupsi timah yang menjerat sejumlah pengusaha nasional dan Bangka Belitung. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Sejak akhir tahun 2023, Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai mengungkap kasus korupsi komoditas timah.

Ada sebanyak 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mohctar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha muda yang juga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ada juga nama-nama bos timah asal Bangka Belitung seperti Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi dan carazt rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.

Namun menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ada sosok lain yang harus ditindak oleh Jampidsus Kejagung RI.

Bahkan MAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan somasi tersebut meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Berdasarkan telah ditetapkan tersangka dan telah ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.

MAKI meminta Jampidsus Kejagung RI segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena diduga telah berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.

"Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin Saiman kepada Bangkapos.com via WhatsApp, Kamis (28/3/2024) malam.

MAKI menduga RBS berperan memerintah tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sosok yang mendirikan dan memberikan pendanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat melakukan korupsi tata niaga komoditas timah.

Boyamin menyampaikan, MAKI meyakini RBS merupakan terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal tersebut.

"Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," tegasnya.

Saat ini, MAKI menduga RBS kabur ke luar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice Interpol guna dilakukan penangkapan oleh Polisi Internasional.

"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," katanya.

Boyamin Saiman menegaskan MAKI pasti akan menggugat praperadilan melawan Jampidsus Kejagung RI jika somasi yang dilakukan tidak mendapatkan respon yang memadai.

"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan tersangka atas RBS," demikian kata Boyamin Saiman.

Siapa Robert Bonosusatya?

Sosok RBS cukup dikenal di kalangan pengusaha. Akan tetapi, data dirinya tidak banyak diungkap.

Dikutip dari Tribunnews, RBS disebut merupakan alumnus University of California San Francisco Foundation.

Dia disebut pernah menjadi Komisaris Utama PT CMNP, Perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.

RBS disebut pernah menjabat Komisaris Utama PT JTP, sebuah perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.

Ia juga tercatat sebagai Presiden Direktur PT PAS sejak 2008. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Namun apakah RBS terlibat dalam sengkarut korupsi timah?

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono/Teddy Malaka)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved