Berita Selebritis

Raffi Ahmad Diisukan Terseret Kasus Harvey Moeis, Nagita Slavina : Pencucian Uang Apa Sih?

Raffi Ahmad diterpa hoaks usai dikabarkan terseret kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terkait korupsi timah dan pencucian uang Rp271 triliun.

|
Penulis: Anabel Lerrick | Editor: Dedy Qurniawan
akun TikTok
Hoaks Raffi Ahmad Terseret Kasus Harvey Moeis, Nagita Slavina : Pencucian Uang Apa Sih? 

Aksi ini dilakukan Helena dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Helena Lim pun telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.

Selain Helena Lim, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Mulai dari, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Berbeda nasib dengan Helena Lim, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menjerat suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun TPPU tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, pihaknya akan menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang.

"Dalam setiap penanganan perkara korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Ia kemudian menyebut, dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah menjerat tersangka Helena Lim dengan TPPU, sehingga tak menutup kemungkinan langkah hukum serupa juga diterapkan kepada tersangka Harvey.

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kuntadi juga menuturkan pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta benda para tersangka apabila terdapat indikasi aliran dana korupsi.

"Terkait dengan harta benda, penyitaan dan sebagainya, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya, menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ujarnya.


(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul/Bangkapos.com/Evan Saputra/Anabel Lerrick)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved