Selasa, 12 Mei 2026

Timah

Jejak Sembilan Naga dalam Bisnis Timah Bangka Belitung

Sosok Tomy Winata '9 Naga' Indonesia apa kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Kontan
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM -- Benarkah ada jejak Tomy Winata dalam bisnis timah di Bangka Belitung. Sosok yang sering disebut saebagai satu di antara Sembilan Naga itu telah melepas kepemilikan sahamnya.

Tomy Winata dikaitkan dengan bisnis timah karena keterkaitan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT dengan Artha Graha Network.

Terkait PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan ini awalnya salah satu lini bisnis di sektor pertambangan timah dari Artha Graha Network.

Artha Graha Network merupkaan perusahaan yang di dalamnya ada sosok Tomy Winata dan Sugianto Kusuma.

Kedua tokoh yang kerap dikaitkan dengan sosok-sosok 'Sembilan Naga' ini menjabat sebagai Wakil Komisaris di Artha Graha Network.

Dikutip dari Kontan, Perusahaan PT Refined Bangka Tin berdiri pada tahun 2007.

Namun pada tahun 2026, PT Refined Bangka Tin tidak lagi masuk dalam jaringan bisnis Artha Graha Network,

Waktu itu di tahun 2017, Reza Andriansyah (kini menjadi tersangka kasus timah) mengungkapkan bahwa Refined Bangka Tin dikuasai oleh sebuah konsorsium.

"Kini yang memegang Refined Bangka Tin itu pengusaha dengan latar belakang dan keahlian berbeda. Ada kontraktor dan trader timah," kata Reza Andriansyah, Selasa (15/8/2017) silam.

Reza juga enggan menceritakan lebih rinci nilai penjualan Refined Bangka Tin. Yang pasti menurutnya, alasan Artha Graha Network menjual anak usaha tersebut karena tidak ingin meneruskan bisnis di bidang pertambangan lagi.

Namun dari bisik-bisik yang diterima KONTAN, salah satu anggota konsorsium yang membeli Refined Bangka Tin adalah Robert Bono.

Ia merupakan pengusaha tambang batubara, hotel dan timah di era tahun 2008.

Sekadar catatan, Refined Bangka Tin yang didirikan pada tahun 2007 ini merupakan salah satu produsen timah batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia.

Kapasitas produksi perusahaan ini mencapai sekitar 2.000 ton per bulan atau 24.000 ton per tahun.

Diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku dedengkot PT RBTsebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved