Breaking News

Berita Viral

Profil Biodata Andi Ahmad Nur Darwin Pengacara Harvey Moeis, Pernah Bela Rafael Alun

Melalui Andi Ahmad Nur Darwin, Harvey Moeis membantah soal pemberitaan yang mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita emas 1 kg dan uang Rp76 m

tribun
Profil Biodata Andi Ahmad Nur Darwin Pengacara Harvey Moeis, Pernah Bela Rafael Alun 

BANGKAPOS.COM-- Inilah profil Andi Ahmad Nur Darwin, pengacara Harvey Moeis tersangka kasus korupsi tata niaga timah Rp271 triliun.

Sekitar dua pekan sejak jadi tersangka Harvey Moeis kini buka suara soal pemberitaan yang menyeret namanya.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Andi Ahmad Nur Darwin.

Melalui Andi Ahmad Nur Darwin, Harvey Moeis membantah soal pemberitaan yang mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita emas 1 kg dan uang Rp76 miliar dari kediamannya.

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik, atau media sosial, terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami, merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Terlepas dari itu banyak yang penasaran seperti apa profil dan sosok Andi Ahmad Nur Darwin?

Profil Andi Ahmad Nur Darwin

Andi Ahmad Nur Darwin diketahui merupakan pendiri AD&A Law Firm bersama rekannya, Ahmad Iqbal Al Bone dan Erlangga Kurniawan.

Menurut Pangkalan Data Konsultan Kekayaan Intelektual (PDKKI), kantor hukum Andi dan kawan-kawannya itu berada di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Dalam pemberitaan Tribunnews.com, Andi beberapa kali melakukan wawancara bersama awak media terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ya, Andi merupakan pengacara yang membela ayah Mario Dandy itu.

Namun, kasus Rafael Alun berakhir dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita

Bantahan terkait kabar yang mengatakan Kejagung menyita uang Rp76 miliar dari Harvey Moeis juga disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Nggak. Kami belum pernah merilis angka seperti itu (Rp76 miliar)," kata Ketut kepada Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Ketut menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyita dua mobil mewah, dokumen elektronik, hingga perhiasan dari Harvey Moeis.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved