Berita Bangka Tengah
Bangka Tengah Terapkan Program Jempol Ikan, Asuransi Jaminan Kerja Untuk UMKM Pengolahan Hasil Ikan
pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah mengeluarkan program bernama Jaminan Asuransi Ketenagakerjaan Pengolahan Hasil Perikanan (Jempol Ikan).
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perikanan gencar mendorong para pelaku pengolahan dan pemasaran olahan ikan di daerah tersebut untuk memiliki jaminan kerja.
Dalam upaya ini, pemerintah daerah mengeluarkan program bernama Jaminan Asuransi Ketenagakerjaan Pengolahan Hasil Perikanan (Jempol Ikan).
Pada tahun 2024, Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah mengalokasikan dana sebesar Rp20.160.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memberikan jaminan kerja kepada seratus orang pelaku usaha di sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
"Kami berusaha untuk menjamin keselamatan kerja, terutama bagi para pelaku usaha di sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan," ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Bangka Tengah, Atika Anggraini, pada Sabtu (13/4/2024).
Atika menjelaskan bahwa Dinas Perikanan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kerja kepada pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemasaran.
Saat ini, baru sekitar 200 pelaku usaha pengolahan yang tercakup dalam program ini, namun pemerintah daerah berencana untuk meluaskan cakupan program ini kepada pemasar hasil perikanan, mulai dari pengecer hingga pedagang besar dan kecil.
"Pemkab berharap program ini dapat memberikan jaminan kerja bagi pelaku usaha di sektor pengolahan dan pemasaran olahan ikan. Dengan mendapatkan jaminan keselamatan kerja, diharapkan para pelaku usaha dapat merasa lebih aman ketika terjadi hal yang tak diinginkan," ungkapnya.
Program ini mencakup dua jenis jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Meskipun diharapkan tidak terjadi musibah, namun jaminan ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja dalam hal kecelakaan atau kematian yang tidak terduga.
Atika menambahkan bahwa untuk merangsang partisipasi para pelaku usaha, saat ini iuran awal masih ditanggung oleh pemerintah daerah selama satu tahun menggunakan APBD.
Namun, kedepannya diharapkan para peserta dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri atau swadaya setelah periode tersebut berakhir.
"Untuk saat ini pemkab menanggung iurannya selama satu tahun menggunakan APBD nanti diharapkan secara swadaya atau mandiri bisa melanjutkan kepesertaannya.
Yang belum tercover kita himbau melalui rumah produksi, kita juga akan identifikasi di lapangan siapa yang layak untuk diasuransikan tersebut," katanya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan identifikasi di lapangan untuk menentukan siapa yang layak untuk diasuransikan melalui program ini.
 
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
 
 
| Pemkab Bangka Tengah Gandeng BSI Pangkalpinang Hadirkan Layanan Perbankan Syariah untuk Masyarakat |   | 
|---|
| TPPS Bangka Tengah Evaluasi Aksi Percepatan Penurunan Stunting |   | 
|---|
| Bupati Algafry Pastikan Seleksi JPT Pratama Bangka Tengah Bakal Dilaksanakan dengan Terbuka |   | 
|---|
| Polres Bangka Tengah Gelar Donor Darah Peringatan HUT Humas Polri ke-74 |   | 
|---|
| Seleksi JPT Pratama Bangka Tengah Dibanjiri Pelamar, Posisi Kepala Disbudparpora Paling Diminati |   | 
|---|


 
                 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.