Bangka Pos Hari Ini
Alwin Albar Dibesuk Istri di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
Bukan hanya harus dirayakannya di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dia juga ditemani istri dalam rentang waktu 45 menit saja
Ketut Sumedana turut menjelaskan peran Alwin dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Katanya, Alwin bersama dengan tersangka Riza Pahlevi dan tersangka Emil Ermindra seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor dalam bisnis pertimahan, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama.
Kerja sama yang ditawarkan itupun dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.
“Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW (Alwin) bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja
sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter,” beber Ketut Sumedana.
Ia menyebutkan pasal yang disangkakan kepada tersangka Alwin Albar adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal
18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 jo. Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (v1/u2)
| Ngaku Polisi dan Geledah Rumah, Komplotan Gondol Emas Rp95 Juta Milik IRT di Deli Serdang |
|
|---|
| Asror Sulap Limbah Kandang Ayam Jadi Pupuk Organik untuk Hidupkan Lahan Bekas Tambang |
|
|---|
| Indonesia Walk for Peace 2026, Saat Perbedaan Menjelma Harmoni |
|
|---|
| Kasus Malaria di Belinyu Melonjak, Pemkab Bangka Siapkan Status KLB |
|
|---|
| Brigadir Arya Gugur Ditembak Saat Gagalkan Curanmor, Istri Menangis Pilu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240415-Bangka-Pos-Hari-Ini-Senin-15-April-2024.jpg)