Pilkada Serentak 2024 di Babel

KPU Babel Segera Rekrut Badan Adhoc Pilkada 2024 seusai Libur Lebaran

Bisa jadi PPK dan PPS di Pileg atau Pilpres kemarin di rekrut ulang, bisa jadi di evaluasi bentuknya. Kami masih menunggu, dan itu tidak lama lagi...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, Husin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) memastikan jajarannya bersiap melakukan perekrutan badan adhoc untuk Pilkada, setelah momen lebaran Idulfitri 2024 ini.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS akan dimulai pada Rabu 17 April 2024 sampai Selasa 5 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai pembentukan badan adhoc tersebut.

"Bisa jadi PPK dan PPS di Pileg atau Pilpres kemarin di rekrut ulang, bisa jadi di evaluasi bentuknya. Kami masih menunggu, dan itu tidak lama lagi dilakukan, karena ini sudah masuk tahapan Pilkada," ujar Husin, Senin (15/4/2024).

Menurut Husin, perekrutan badan adhoc itu sangat diperlukan untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

"Habis lebaran ini, hari raya ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota akan memaksimalkan persiapan tahapan Pilkada," terangnya.

Lebih lanjut, Husin juga menyampaikan, meski legalitas badan adhoc Pileg dan Pilpres kemarin telah berakhir di 5 April 2024 lalu, mereka masih memiliki tanggung jawab apabila terdapat pemanggilan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Meskipun mereka itu sudah berakhir, masih ada lho tanggung jawabnya. Mereka nanti akan dipanggil KPU Kabupaten/Kota masing-masing, kalau diperlukan ketika kami menyelesaikan PHPU yang diajukan peserta Pemilu," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved