Berita Bangka Tengah
Anggota DPRD Bateng Tinjau Lahan PT Eks Koba Tin, Kaget Pemda Ternyata Tak Tahu Detil Asetnya
agak kaget, pemda juga tidak mengetahui hanya berdasarkan permohonan, mereka tidak lihat (aset-aset di atas lahan pemda-red). Jadi kami datang ...
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Lahan PT Eks Koba Tin Terdapat Tin Slag Ditinjau DPRD Bateng, Anggota Legislatif Kaget Pemda Tak Tahu Detil Asetnya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mendatangi Eks PT Koba Tin, Jumat (19/4/2024) siang.
Kedatangan anggota legislatif yang juga didampingi pihak pemerintah kabupaten Bangka Tengah itu dalam rangka Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 tentang aset Bangka Tengah.
Serta juga tindaklanjut dari Rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas pertanyaan sejumlah Masyarakat Lingkar Tambang Koba Bangka Tengah kemarin, Kamis (18/4/2024).
Warga ini mempertanyakan mengenai status aset limbah peleburah timah bekas atau Tin Slag Eks PT Koba Tin, Dana CSR 2017-2020 dan Reklamasi PT Koba Tin (2017-2020).
Di lokasi peninjauan terlihat besi-besi bekas yang berwarna kecokelatan atau berkarat dan ada tumpukan berwarna hitam yang disebut Tin Slag itu.
"Hari ini kami ditugaskan DPRD Bangka Tengah dalam rangka LKPJ, salah satu materi tentang aset Bangka Tengah.
Yang kami dapat hari ini bahwa Kabupaten Bangka Tengah pernah sedang bekerjasama menyewakan lahan pemda yang didapat dari Eks PT Koba Tin kepada PT Mutiara Prima Sejahtera (MPS). Ini juga rentetan dari RDP kemarin, ada aspirasi dan kami ada LKPJ,"ujar Anggota DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi di lokasi.
Sekadar informasi, pemerintah daerah Bangka Tengah mendapatkan kepemilikan lahan Eks PT Koba Tin pada tahun 2019.
Baca juga: Warga Pertanyakan Tin Slag Eks PT Koba Tin dan CSR, Me Hoa Berharap Pihak Terkait Beri Penjelasan
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Geledah Smelter PT Stanindo Inti Perkasa Pangkalpinang
Baca juga: Posko Angkutan Lebaran di Bandara Depati Amir Ditutup, Penumpang Meningkat 24 Persen dari Tahun Lalu
Kemudian pada tahun 2022 terjalin kerjasama dengan PT MPS dengan perjanjian sewa Nomor 032/2384/SETDA.UMUM/2022 dan Nomor 015/VI/MPS-Dir/SP/2022.
Namun anggota DPRD sempat heran sebab pemda dan pihak MPS tak dapat menjelaskan secara detil jenis aset yang berada di lahan milik pemerintah daerah tersebut.
"Kami agak kaget, pemda juga tidak mengetahui hanya berdasarkan permohonan, mereka tidak lihat (aset-aset di atas lahan pemda-red). Jadi kami datang hari ini, ingin melihat bentuk kerjasama seperti apa? dan apa saja dikerjasama? dan ingin melihat apa saja yang ada di atas lahan tersebut," katanya.
Dikarenakan belum mendapatkan data detil mengenai aset tersebut maka anggota DPRD meminta agar pemda bekerjasama dengan PT MPS untuk merincikan.
"Kita minta pihak PT MPS untuk menghentikan aktivitas pembongkaran dan pengangkutan aset yg tersimpan diatas lahan pemda tersebut sembari kami meminta pihak Pemda mendata apa saja jenis dan volume aset yang tersimpan diatas lahan pemda tersebut," kata Apri.
Dia juga menyingung soal Tin Slag yang jadi pertanyaan warga saat RDP, yang belum diketahui volumenya.
"Barangnya ada di lokasi, jenisnya apa saja? jumlahnya berapa? MPS dapat darimana, ini akan kami telusuri?," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
| Pemkab Bangka Tengah Gandeng BSI, Perkuat Layanan Keuangan Syariah dan Dorong Pertumbuhan UMKM |
|
|---|
| Tiga Desa di Pesisir Bangka Tengah Jadi PBL Prodi DIII Farmasi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang |
|
|---|
| Kapolres Bangka Tengah Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Tim PPED untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polres Bangka Tengah Imbau Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Celuak Simpangkatis Dihentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.