Pilkada 2024
KPU Bangka Belitung Umumkan Proses Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada, Dibuka Mulai 23 April
sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc dan Surat Keputusan Nomor 476 Tahun 2024 tentang.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Provinsi Bangka Belitung resmi mengumumkan tahapan rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Badan adhoc yang bakal direkrut tersebut yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa.
Komisioner KPU Bangka Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Deni mengatakan, pendaftaran rekrutmen PPK bakal dibuka mulai 23 April 2024 nanti.
"Sedangkan pengumuman dan pendaftaran PPS dimulai 2 Mei 2024. Pendaftaran sendiri melalui aplikasi SIAKBA dan juga akan dialkukan oleh KPU Kabupaten/Kota setempat," ujar Deni, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: PDI-P Bangka Belitung Siapkan Kader Internal
Baca juga: Nasdem Babar Tetap Calonkan Sukirman jadi Bacalon Bupati, Mansah: Wakilnya Belum dapat Dipastikan
Deni menjelaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc dan Surat Keputusan Nomor 476 Tahun 2024 tentang penetapan metode pembentukan adhoc Pilkada.
"Proses seleksi juga akan dilakukan secara terbuka, dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing," ucapnya.
Menurut Deni, secara umum terdapat beberapa syarat bagi calon peserta rekrutmen PPK ataupun PPS seperti berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
"Adapun syarat lain yaitu tidak mempunyai penyakit bawaan dan mempunyai integritas yang kuat, jujur serta adil. Syarat lainnya tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun, berdomisili di wilayah setempat dan pendidikan minimal setara degan SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana yang diancam lima tahun atau lebih," paparnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Profil, Biodata dan Harta Kekayaan Sahrul Gunawan, Calon Bupati di Pilkada Bandung 2024 |
|
|---|
| Daftar Artis yang Unggul Sementara di Pilkada 2024 Berdasarkan Quick Count, Ada Artis Senior |
|
|---|
| 2.197 PTPS Pilkada Resmi Dilantik, Bawaslu Babel Tekankan Jaga Integritas dan Profesional |
|
|---|
| 2.197 PTPS Pilkada Dilantik, Bawaslu Babel Instruksikan Lakukan Pengawas di Masing-masing Wilayah |
|
|---|
| 25 Persen Pemilih dalam DPT Pilkada 2024 Merupakan Gen Z, KPU Babel Gencarkan Sosialisasi di Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.