Ingat Richard Eliezer Alias Bharada E, Resmi Menikah dengan Kekasihnya Ling Ling
Richard Eliezer resmi menikahi kekasihnya Ling Ling pada hari Sabtu (20/4/2024) di Manado. Kabar bahagia pasangan kekasih ini turut dikonfirmasi oleh
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Dalam persidangan Rabu (18/1/2023), Richard dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Dia dianggap sebagai eskekutor Brigadir J.
Vonis Ringan
Setelah sidang tuntutan, seluruh terdakwa membacakan nota pembelaan terakhir atau pleidoi.
Dalam pleidoinya, Richard meminta dibebaskan dari hukuman.
Richard mengaku tak pernah berniat membunuh Brigadir J. Dirinya menembak Yosua semata karena perintah Sambo.
Bharada E mengaku didoktrin secara berulang-ulang oleh Sambo soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga membuat dirinya ketakutan dan tak mampu menolak perintah jenderal bintang dua Polri itu.
"Kiranya di palu Yang Mulia Majelis Hakim akan menorehkan sejarah penegakan hukum yang berpihak pada rasa keadilan dan pada akhirnya kami mohon putusan dengan amar sebagai berikut, mengadili, menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum," kata kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," lanjutnya.
Namun, permohonan Richard itu tak dikabulkan hakim.
Meski demikian, Majelis Hakim PN Jaksel tetap menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” lanjut Hakim Wahyu.
Richard mendapat vonis paling ringan dibanding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.
Dalam perkara ini, Sambo divonis mati. Lalu, Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.
(Bangkapos.com/KompasTV/Kompas.com)
| Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi |
|
|---|
| Pesan Lirih Melda Safitri Jika Nanti JS Menikah Lagi: Ratukan Dia, Saya Ikhlas |
|
|---|
| Fakta Baru Kematian Ilham Kepala KCP Bank, Menolak Ajakan Pembobolan Bank oleh Para Pelaku |
|
|---|
| Mahasiswa Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Purwakarta Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya |
|
|---|
| Misteri Motif Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Hidup Berkecukupan, WA Polisi Serahkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240420-Ingat-Richard-Eliezer-Alias-Bharada-E-Resmi-Menikah-dengan-Kekasihnya-Ling-Ling.jpg)