Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi

Pelaku pembunuhan Mirawati di mess perkebunan Kayong Utara akhirnya ditangkap. Ternyata pelaku residivis pembunuhan anggota Polri pada 2014

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
bangkapos.com/Yuranda
KEMATIAN MIRAWATI TERUNGKAP--Ilustrasi tahanan diborgol, Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi 

Ringkasan Berita:
  • Setelah dua bulan menjadi misteri, kematian tragis Mirawati (27) di mess perkebunan Kayong Utara akhirnya terungkap.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial KN alias K (28) di Lamandau, Kalimantan Tengah.
  • Mengejutkan, pelaku ternyata residivis kasus pembunuhan anggota Polri tahun 2014.
  • Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan keluarga korban menuntut keadilan.

BANGKAPOS.COM--Setelah hampir dua bulan menjadi teka-teki, kasus pembunuhan sadis terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cus di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pelaku yang tega menghabisi nyawa korban di mess perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja kini telah ditangkap.

Pelaku Ditangkap Setelah Buron Hampir Dua Bulan

Polisi mengungkap identitas pelaku sebagai KN alias K (28), seorang residivis kasus berat yang bahkan pernah terlibat pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) pagi di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, setelah pengejaran intensif lintas provinsi selama lebih dari sepuluh hari.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” ujar Hendra melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.

Penangkapan pelaku dilakukan berkat kerja sama tim gabungan antara Polres Kayong Utara, Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalimantan Tengah.

“Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” jelasnya.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah lokasi persembunyian di daerah pedalaman Lamandau.

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Lamandau, sebelum segera dibawa ke Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,” tambah Hendra.
 
Kronologi dan Fakta-Fakta Menggemparkan Kasus Pembunuhan Mirawati

1. Korban Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Sabtu, 6 September 2025.

Mirawati ditemukan tewas di mess perusahaan tempatnya bekerja, PT Cus, Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved