Berita Pangkalpinang
Begini Cara Proses Peleburan Timah hingga Jadi Balok
alat utama dalam proses peleburan tersebut adalah tanur atau secara keilmuan disebut juga dengan sebutan reverberatory furnace...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Peleburan atau smelting menjadi salah satu cara atau proses yang dilakukan untuk mengelola mineral timah.
Belakangan ini, ramai diperbincangkan lima perusahaan peleburan (smelter) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disita Jampidsus Kejagung RI lantaran kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022.
Saat ini, perusahaan-perusahaan smelter tersebut tidak beroperasi. Perusahaan yang biasanya memproduksi balok-balok timah untuk kemudian dijual itu kini terpaksa berhenti.
Lantas bagaimana sebenarnya proses pengolahan timah di perusahaan smelter hingga menjadi barang setengah jadi berupa balok timah?
Dosen Teknik Pertambangan Universitas Bangka Belitung, Janiar Pitulima, ST., MT mengatakan bahwa sebelum masuk ke proses peleburan, dilakukan terlebih dahulu proses pemisahan mineral timah dengan mineral pengotornya.
Kemudian, dari hasil pemisahan itu didapatlah SnO2 atau disebut juga kasiterit dengan kadar minimum 70 persen yang merupakan syarat leburnya. Mineral itulah yang kemudian masuk ke proses peleburan.
“Untuk masuk ke tahap peleburan, bukan hanya kasiterit (timah) saja. Tetapi juga ada bahan penunjang dan bahan utamanya. Bahan utamanya kasiterit tadi dengan kadar minimal 70 persen,” ucap Janiar kepada Bangkapos.com, Selasa (30/4/2024).
Selain bahan utama, ada juga bahan penunjang seperti batubara dan batu kapur. Bahan-bahan itulah yang kemudian dipreparasi semuanya sebelum masuk ke dalam tanur (tungku pembakaran).
Kata dia, alat utama dalam proses peleburan tersebut adalah tanur atau secara keilmuan disebut juga dengan sebutan reverberatory furnace.
“Jadi di dalam tanur itu ada batubara, batu kapur, selain SnO2 (kasiterit/timah-red) tadi. Itu masuk ke dalam tanur dengan temperatur 1.200 derajat celcius,” jelasnya.
Baca juga: Pemda Bangka Barat Upayaka Perairan Tembelok Dilegalkan Masuk IUP PT Timah
Baca juga: Pekerja 5 Smelter yang Disita Kejagung Berjumlah Sekitar 600 Orang, 272 Orang Sudah Terkena PHK
Dia mengatakan, bahwa untuk melakukan peleburan, tanur yang digunakan harus memiliki suhu di atas titik lebur timah. Dengan suhu lebih dari 1.000 derajat celcius tersebut diketahui sudah berada di atas titik lebur timah.
Kemudian, setelah bahan-bahan tersebut, baik bahan utama maupun bahan penunjang masuk ke dalam tanur dengan suhu 1.200 derajat celcius, dengan waktu 10-12 jam sudah bisa lebur menjadi timah cair (coat tin).
Selain timah cair, dalam proses peleburan tersebut juga menghasilkan produk-produk sampingan lainnya seperti debu timah (tin dust) dan dross (kotoran yang masih mengandung timah).
Di samping itu, Janiar mengungkapkan, pada beberapa pabrik smelter, kegiatan peleburan tidak hanya dilakukan satu kali, ada juga yang dilakukan dua kali, sesuai dengan jenis peralatan, terutama jenis tanur yang digunakan oleh masing-masing pabrik smelter.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan timah dengan kadar yamg benar-benar tinggi.
Kantor Kemenag Pangkalpinang Beri Sosialisasi Persiapan Dokumen Calon Jemaah Haji |
![]() |
---|
Saparudin–Desi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Pelantikan Tunggu Pemda |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Ulang Hanya 60 Persen, Kesbangpol Bangka Belitung Berikan Catatan Ini |
![]() |
---|
Temui Siswa SMKN 2 Pangkalpinang, Kapolda Babel Ajak Seluruh Siswa Bijak Bermedsos |
![]() |
---|
Proses Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Pj Sekda Babel Pastikan Seluruh Honorer Diakomodir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.