Berita Pangkalpinang
Ratusan Pekerja di 5 Smelter yang Disita Kejagung di Pangkalpinang di-PHK
Ratusan' Pekerja di 5 Smelter yang Disita Kejagung di Pangkalpinang di PHK. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Maka dari itu, menurutnya jumlah sebanyak 272 orang yang di PHK tersebut adalah jumlah perusahaan yang telah melapor. Sementara itu ada juga perusahaan-perusahaan smelter yang belum melaporkan.
Padahal, dampak kasus yang menimpa lima perusahaan smelter hingga harus ditutup operasionalnya juga berdampak terhadap para pekerjanya.
"Artinya, disaat perusahaan itu melaporkan (adanya PHK), maka melekatlah hak dan kewajibannya. Jadi dinas tenaga kerja juga bisa melihat dan memonitor berapa jumlah pekerjanya, berapa yang keluar serta terkait dengan jaminan sosialnya bagaimana," terangnya.
Lebih lanjut, menanggapi terkait rencana bahwa lima perusahaan smelter yang disita Kejagung dan pengelolaanya bakal diserahkan ke BUMN, Rio menanggapi bahwa penyitaan itu memang merupakan ranah penyidik.
Dalam perkara ini, smelter tersebut disita oleh Jampidsus Kejagung RI, selaku penyidik yang memang telah dari awal mengawal kasus tersebut.
"Terkait dengan pengelolaan, dikelola oleh PT Timah misalnya. Ini kan harus diatur lagi regulasi, aturan sehubungan dengan itu," jelasnya.
Menurutnya, penting bagi kita semua untuk membedakan bahwa penyitaan 5 smelter yang dilakukan Kejagung tersebut adalah tindakan yang sudah betul dilakukan sesuai kewenangannya yaitu sebagai sebagai penyidik dalam perkara ini.
Sedangkan apabila mau dikelola lagi barang sitaannya, perlu dilakukan koordinasi terlebih dari ke Kementerian terkait, Menteri BUMN, Menteri ESDM sehubungan dengan regulasinya.
"Jadi penyitaannya sudah, artinya pengelolaannya harus jelas. Dan ini diharapkan cepat dilakukan oleh kementeria terkait sehubungan dengan operasional pelaksanaan di lapangan terkait smelter itu, karena berdampak dengan hak-hak hidup orang banyak," ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar penindakan hukum yang dilakukan Kejagung dan sudah banyak diberitakan itu memberikan dampak positif untuk tata kelola pertimahan di Bangka Belitung.
Selain itu, jumlah sekitar 30-40 pekerja di Bangka Belitung yang adalah pekerja di sektor pertambangan ini juga diharapkan agar permasalahan ini cepat selesai.
"Seandainya pun kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan aturan hukum, mudah-mudahan kedepan semua menjadi resmi, legal, supaya masyarakat kita bisa bekerja dengan baik," harapnya.
Daftar 5 smelter yang baru-baru ini disita Jampidsus Kejagung RI
Diketahui kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang mengakibatkan kerugian negara Rp271 triliun terus bergulir.
Kelima smelter tersebut berada di wilayah Kota Pangkalpinang dan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sekda Pangkalpinang Terima Kunjungan Kementerian Setneg, Bahas Pemantauan Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Miliki 3.648 ASN, Tahun 2025 Rekrut PPPK Paruh Waktu 2.778 Orang |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Roberthus Yohanes De Deo, Lulusan Terbaik Akpol 1999, Putra Babel Pecah Bintang Kini |
![]() |
---|
Waspada Musim Hujan, BPBD Pangkalpinang Imbau Warga Siaga Potensi Banjir |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Mie Go Ingatkan PPPK: Bekerjalah dengan Etika, Sabar, dan Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.