Sosok GSW, Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Senyum Saat Serahkan Alat Belajar SLB, Segini Hartanya

Sosok GSW, Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta Tebar Senyum Saat Serahkan Alat Belajar SLB, Segini Hartanya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Ist via Tribun Medan
Sosok Gatot Sugeng Wibowo Pejabat Bea Cukai Soetta, Segini Harta Kekayaannya 

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo tampak senyum puas saat menyerahkan alat belajar tersebut.

Foto penyerahan dan senyum pejabat Bea Cukai itupun langsung viral di media sosial.

Dimana akun X @kegblgnunfaedh mengunggah sebuah video dari akun TikTok yang menyoroti senyum pejabat Bea Cukai tersebut.

“Ini foto pihak Bea Cukai yang akhirnya menyerahkan hibah untuk SLB dari Korea yang udah ditahan dari 2022

Apa yang menarik dari foto ini? Yang menarik adalah budaya Indonesia yang gak pernah hilang yaitu budaya malu,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari cuitan akun X tersebut.

“Lu lihat senyumnya senyum sumringah, udah nahan-nahan hibah untuk SLB yang notabene itu untuk anak berkebutuhan khusus,” lanjutnya.

“Harusnya malu loh, bukan senyum-senyum gak jelas gitu,” pungkasnya.

Setelah foto dan permintaan maaf itu menjadi sorotan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo yang juga ada dalam foto itupun menyampaikan pembelaannya.

“Itu pernyataan spontan Bu Dedeh Kepala SLB Pembina saat diberi waktu bicara.

Maksud beliau sebenarnya, ketika berkomunikasi dg PJT dan seolah tidak ada solusi, mereka berhenti.

Tidak mengurus lagi karena tidak tahu. Kami paginya ngobrol lama dg pihak sekolah dan Disdik,”

“Permintaan maaf lebih sebagai ekspresi beliau yang menganggap gegara ramai jadi tidak enak.

 Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lelu menyatakan demikian itu. Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yg dulu terjadi,” tulisnya di akun X pribadinya.

Sebelumnya, barang itu tertahan di Gudang DHL sejak 2018. Namun setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena masalah komunikasi atau kesalahpahaman.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved