Senin, 18 Mei 2026

Tribunners

Timah Indonesia: 271 Vs 27000

Upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Kejagung semoga menjadi awal yang baik untuk terciptanya ekosistem bisnis pertimahan yang lebih baik

Tayang:
Editor: suhendri
ISTIMEWA
Riki Febriansyah - Ketua Ikatan Karyawan Timah Wilayah Pangkalpinang 

Sejarah panjang hubungan antara pekerja dan perusahaan adalah sebuah catatan dan pengalaman penting bagi perusahaan untuk memercayai bahwa pekerja dan perusahaan adalah dua ihwal utama yang tidak dapat dipisahkan dalam eksistensi perusahaan. Tanpa adanya perbaikan yang dilakukan dengan kesungguhan maka timah Indonesia akan menjadi kenang–kenangan cerita untuk generasi ke depan, tidak hanya pekerja dan karyawan, namun dampak negatifnya juga akan dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung secara lebih luas.

Upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI semoga menjadi awal yang baik untuk terciptanya ekosistem bisnis pertimahan Indonesia yang lebih baik, kasus 271 adalah bagian dari perjalanan panjang “karut–marut” tata kelola timah Indonesia yang jika dilihat secara utuh mungkin saja memberikan dampak kerugian yang lebih dari angka tersebut, perbaikan tata kelola pertimahan harus menjadi orientasi utama negara dengan kebijakan solutif dari pimpinan tertinggi, jika tidak mimpi bangsa Indonesia untuk menjadi pemain global dalam konteks industri dengan hilirisasinya akan terancam bahkan menemui kegagalan. (*)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved