Arti Fastabiqul Khairat dalam Surat Al-Maidah Ayat 48, Perintah Allah Berlomba-lomba dalam Kebaikan
Jangan menunda kebaikan dan lalai karena itu dapat mendatangkan dampak yang buruk bagi diri sendiri.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Ayat ini juga berlaku umum, bahwa segala keputusan orang beriman hendaklah berdasarkan Al-Qur’an dan tidak boleh ada yang bertentangan dengannya.
“Agama ini telah sempurna, nikmat yang Allah berikan kepada kaum muslimin sudah cukup dan Allah telah meridhoi agama Islam ini menjadi manhaj kehidupan semua manusia. Sudah tidak ada jalan lagi di sana untuk merevisi atau mengganti agama ini."
"Tidak ada jalan lagi untuk meninggalkan sebagian hukumnya dengan beralih kepada hukum lain atau meninggalkan sebagian syariatnya dan berpindah kepada syariat lain,” tegas Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran.
3. Tiap umat memiliki syariat masing-masing
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ
Artinya:
Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.
Ibnu Katsir menjelaskan, seluruh Nabi dan Rasul, ajaran tauhidnya sama. Yakni laa ilaaha illallah. Sebagaimana firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS. An Nahl: 36)
Adapun syariatnya, yakni mengenai perintah dan larangan, kadang berbeda-beda.
“Adakalanya syairat mengharamkan sesuatu, kemudian syariat yang lain/berikutnya menghalalkan sesuatu itu. Begitu pula sebaliknya. Ada yang sesuatu syariat meringankannya, sedangkan syariat yang lain/berikutnya memperberat sesuatu tersebut,” tulis Ibnu Katsir. “Hal demikian itu karena mengandung hikmah yang tidak terbatas serta hujjah yang jelas bagi Allah dalam menentukannya.”
4. Berlomba-lomba dalam kebaikan
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ
Artinya:
Sosok Ongen Dulu Viral Hina Jokowi dengan Caption Papadoyan, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Apakah Ada Sanksi Kibarkan Bendera One Piece? |
![]() |
---|
Karyawan Gunarso Dirut BUMD Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dulu Pejabat Perum Bulog |
![]() |
---|
Semakin Dermawan, Ruben Onsu Belanjakan Uangnya Untuk Sekolahkan Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Jokowi Dituding Dapat Untung Ijazahnya Jadi Polemik: Ya Jangan Gaduh Nanti Saya Diuntungkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.