Ibadah Haji
Inilah Daftar Wilayah Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Dengan mengetahui wilayah hotel tempat menginap, jemaah haji bisa mengecek jaraknya dari Masjidil Haram, Makkah.
"Ada beberapa catatan perbaikan. Masih cukup waktu untuk melakukan perbaikan agar layanan lebih baik lagi, sebelum jemaah tiba di Makkah," pungkasnya.
Menteri Agama dijadwalkan akan berada di Saudi hingga 10 Mei 2024.
Pada kunjungan kerja selanjutnya, Yaqut akan melihat kesiapan dapur penyedia layanan katering dan hotel jemaah di Madinah.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Haji Masing-masing Embarkasi di Indonesia, Mulai 12 Mei 2024
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
"Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy.
"Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah," tandasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
Berikut Syarat Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kakek Umar Lega Bisa Berhaji Usai Tak Sadarkan Diri, Safari Wukuf Naik Ambulans ke Arafah |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus, Menag: Kami Tidak Menyalahgunakan |
![]() |
---|
Indonesia Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah, Cek Daftar Kuota Haji per Provinsi |
![]() |
---|
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi Picu Lonjakan Kematian Jemaah Haji, Total 577 orang, Indonesia 165 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.