Ibadah Haji
Inilah Daftar Wilayah Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Dengan mengetahui wilayah hotel tempat menginap, jemaah haji bisa mengecek jaraknya dari Masjidil Haram, Makkah.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyiapkan 169 hotel untuk jemaah haji Indonesia saat di Makkah.
Hotel-hotel tersebut tersebar di lima wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy.
Dengan mengetahui wilayah hotel tempat menginap, jemaah haji bisa mengecek jaraknya dari Masjidil Haram.
WIlayah Syisyah berjarak sekitar 4 km dari Masjidil Haram, Raudhah sekitar 3,5 km, Jarwal sekitar 850 meter, Misfalah sekitar 2 km, sedangkan wilayah Rey Bakhsy berjarak kurang lebih 3 km dari Masjidil Haram.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meninjau kesiapan hotel dan bus jemaah haji di Makkah.
Baca juga: Pemondokan Jemaah Haji Indonesia di Mina Direlokasi Lebih Dekat dari Jamarat
Ada tiga hotel yang ditinjau kesiapannya, yaitu Hotel Romance Elit (kapasitas 1700 orang) dan Castle Ajyad Hotel (1.900) di Rei Bakhsy, serta Hotel Wihdah (5.000) di Jarwal.
Setelah itu, Menag mengecek kesiapan bus antar kota dan bus salawat di Terminal Syib Amir, Makkah.
"Saya siang ini bersama Pak Konjen dan rombongan melakukan kunjungan tiga hari ke depan, mengecek persiapan layanan haji. Saya sudah lihat hotel serta bus jemaah, baik salawat maupun antar kota," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Madinah pada 12 Mei 2024.
Dalam peninjauannya, Yaqut menilai secara umum seluruh layanan berjalan dengan baik.
"Saya lihat secara umum semua baik. Ada kemajuan yang lebih baik. Mudah-mudahan pada waktunya nanti benar-benar siap memberikan layanan terbaik," sambungnya.
Mereka akan tinggal selama sembilan hari di Madinah sebelum bertolak ke Makkah.
Diperkirakan jemaah haji Indonesia akan mulai masuk Makkah pada 21 Mei 2024.
Yaqut mengungkapkan ada beberapa catatan untuk perbaikan.
Dia menilai masih ada waktu untuk melakukan perbaikan layanan untuk jemaah haji Indonesia.
"Ada beberapa catatan perbaikan. Masih cukup waktu untuk melakukan perbaikan agar layanan lebih baik lagi, sebelum jemaah tiba di Makkah," pungkasnya.
Menteri Agama dijadwalkan akan berada di Saudi hingga 10 Mei 2024.
Pada kunjungan kerja selanjutnya, Yaqut akan melihat kesiapan dapur penyedia layanan katering dan hotel jemaah di Madinah.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Haji Masing-masing Embarkasi di Indonesia, Mulai 12 Mei 2024
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
"Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy.
"Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah," tandasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
6. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
4. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
3. Medan/KNO: Sumatera Utara
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Bangkapos.com)
Berikut Syarat Daftar Haji Reguler Lengkap dengan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kakek Umar Lega Bisa Berhaji Usai Tak Sadarkan Diri, Safari Wukuf Naik Ambulans ke Arafah |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus, Menag: Kami Tidak Menyalahgunakan |
![]() |
---|
Indonesia Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 221.000 Jemaah, Cek Daftar Kuota Haji per Provinsi |
![]() |
---|
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi Picu Lonjakan Kematian Jemaah Haji, Total 577 orang, Indonesia 165 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.