Pilkada Serentak 2024

Tidak Ada yang Mendaftar ke KPU, Pilbup Bangka Selatan 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Dari sejak pembukaan pendaftaran hingga ditutup Minggu 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin. 

KPU RI telah mengeluarkan surat dinas nomor 707/PL.02.2- SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 tentang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dalam bentuk fisik dan digital.

KPU kabupaten dapat melakukan penerimaan penyerahan dokumen syarat dari bakal pasangan calon perseorangan.

Baik menyampaikan dokumen secara digital melalui Silonkada dan dokumen fisik atau dokumen digital tetapi tidak melalui aplikasi.

“Help desk pencalonan perseorangan untuk melayani kebutuhan informasi akan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan calon pasangan perseorangan,” ucapnya.

Meski demikian kata Muhidin, pihaknya masih menunggu jadwal pembukaan pendaftaran bagi bakal paslon dari jalur partai politik (Parpol) maupun gabungan parpol, pada 27-29 Agustus mendatang.

Pihaknya menduga saat ini banyak pasangan calon yang lebih memilih melalui jalur parpol. Pihaknya juga masih melakukan estimasi berapa pasangan calon yang mungkin mendaftarkan diri.

“Mungkin calon-calon memilih melalui jalur parpol. Ini tergantung dari parpol yang mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya,” pungkas Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved