Pencurian di SDN 62 Pangkalpinang

Polisi Terima Laporan dari Pihak Sekolah soal Kasus Pencurian 15 Laptop di SDN 6 Pangkalpinang

laporan sudah kita terima dan Laporan Polisi (LP) sudah dibuat oleh pihak sekolah ke SPKT dan kita dari Satreskrim tinggal menindaklanjuti laporan...

Bangkapos.com/Adi Saputra
Hanny Milanti guru SDN 62 Kota Pangkalpinang, saat menunjukkan bukti laporan ke pihak Polresta Pangkalpinang kasus pencurian, Selasa (14/05/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Kasus pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Selasa (14/05/2024) pagi, telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang.

Seperti diketahui, sebanyak 15 laptop di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digondol maling. Aksi pencurian itu baru diketahui pihak sekolah pada Selasa (14/5/2024) pagi.

Diduga pelaku masuk ke ruangan sekolah setelah membobol plafon.

Akibat aksi pencurian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian materil senilai kurang lebih Rp84 juta.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman membenarkan adanya laporan kasus pencurian di SDN 62 Pangkalpinang.

"Iya betul, laporan sudah kita terima dan Laporan Polisi (LP) sudah dibuat oleh pihak sekolah ke SPKT dan kita dari Satreskrim tinggal menindaklanjuti laporan kasus pencurian," kata AKP Riza Rahman saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pencurian dengan cara membobol plafon atap sekolah terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan baru diketahui pihak sekolah, Selasa (14/05/2024) pagi.

Baca juga: Polisi Ungkap Polemik Batas Tanah Jadi Motif Edi Bacok Indah di Air Mesu Bangka Tengah

Baca juga: 8.319 KPM di Pangkalpinang Terima Bantuan Beras 5 kg, Lusje: Arahan Langsung dari Presiden Jokowi

Dimana akibat aksi pencurian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian materil senilai kurang lebih Rp84 juta, dan harus kehilangan sebanyak 15 unit laptop yang digunakan anak-anak belajar ataupun ujian.

"Baru pertama kali terjadi kemalingan seperti ini, sebelumnya belum pernah terjadi dan kami juga terkejut atas kejadian pencurian laptop milik sekolah," kata Hanny Milanti mewakili kepala sekolah kepada Bangkapos.com.

Menurut Hanny, sebelum kejadian pencurian di SDN 62 Kota Pangkalpinang, laptop ataupun barang-barang elektronik disimpan dan diletakkan di ruang kepala sekolah.

Apalagi kondisi ruangan kepala sekolah sudah dipasang teralis besi mulai dari jendela hingga pintu, akan tetapi pelaku nekat memanjat dinding dan menjebol plafon atap sekolah yang berada di ruang kepala sekolah.

"Kalau lihat dari jejak kaki mereka (pelaku) naik dinding terus menjebol plafon atap, habis itu mereka ambil laptop yang ada di atas meja karena saat kami tahu kondisi ruangan kursi dekat plafon berdiri dan bergeser dari posisi semula," ujarnya.

"Kami ada 37 unit laptop cuman, 22 unit kita masih kirim ke Jakarta dan sisanya 15 unit ini kita simpan disekolah karena kemarin habis digunakan anak-anak ujian," sambungnya.

Diakui Hanny, laptop yang dicuri oleh pencuri tidak bisa diakses selain pihak sekolah ataupun siswa karena memiliki akses tersendiri dan tidak bisa diakses atau dibuka orang lain.

"Iya, laptop itu tidak semua orang bisa membuka atau mengaksesnya karena itu ada akses tersendiri, yang bisa menggunakannya hanya pihak sekolah dan siswa dari Kementerian langsung," ucapnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved