Berita Pangkalpinang

Terdakwa Pencuri AC Ngaku Lebih Enak Kerja Angkringan daripada Masuk Penjara

Terdakwa Daniel mengakui perbuatannya yang memang mencuri mesin air, AC dan barang berharga lainnya dari rumah korban

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri
Korban pencurian, Muhammad Taufik ketika diambil sumpah sebelum memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Muhammad Taufik kaget saat milihat pintu teralis pagar bagian samping rumahnya sudah rusak dibobol pencuri.

Keterangan itu ia sampaikan saat menjalani sidang sebagai saksi perkara pencurian dengan terdakwa Daniel di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (15/5/2025).

Dalam persidangan, Taufik mengatakan bahwa ia tak mengenal pelaku Daniel.

Ia baru mengetahui sosok Daniel saat berada di Polresta Pangkalpinang.

Taufik menceritakan kejadian pencurian tersebut pertama diketahuinya saat ia baru pulang ke rumah di waktu subuh.

Dilihatnya pintu teralis pagar di bagian samping sudah rusak. Dicurigainya kerusakan pintu teralis tersebut karena ulah pencuri.

"Setelah saya cek ada kehilangan barang mesin air, AC, dan macam-macam lah, ada sound sistem juga," kata Taufik, Rabu (15/5/2024).

Sebelum-sebelumnya, rumah Taufik memang sudah beberapa kali kemalingan. Tapi pencuri hanya masuk sampai dengan garasi saja, tidak ke dalam rumah.

"Di dekat sekitar belakang rumah saya itu sering jadi tempat nongkrong anak-anak nakal, jadi ketika kehilangan barang-barang saya cek dan melihat AC saya ada di sana," katanya.

Setelah itu, Taufik berinisiatif ke rumah RT dan melaporkan kejadian ke Polresta Pangkalpinang.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama terdakwa Daniel mengakui perbuatannya yang memang mengambil barang-barang tersebut bersama-sama temannya.

Daniel mengatakan melakukan aksi pencurian pada saat sebelum subuh dan kondisi rumah korban Taufik pintunya tidak terkunci.

"Kami ambil barang-barang keluar terus bawa ke rumah saya, barangnya kami bongkar-bongkar, terus kami jual," kata Daniel.

Dari AC curian tersebut Daniel dan teman-teman mendapatkan masing-masing Rp50 ribu, sedangkan barang lainnya belum dijual.

Terdakwa Daniel mengatakan dirinya belum pernah dihukum pidana sebelumnya, lalu kondisi kedua orang tua sudah bercerai dan tinggal bersama kakaknya.

"Ayah tidak ngurusin, kemarin saya sempat kerja angkringan, tapi saya sudah berhenti, lalu maling, lebih enak kerja Yang Mulia, di dalam penjara tidak enak," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved