Cara Cek Kendaraan Sudah Uji Kir atau Belum
Uji KIR adalah serangkaian pemeriksaan atau pengujian pada bagian-bagian kendaraan dalam memenuhi syarat teknis dan layak jalan
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kendaraan dalam kondisi baik sesuai yang sudah disebutkan di atas;
Dokumen lengkap, BPKB dan STNK;
Memiliki Izin Trayek untuk Angkutan Umum;
Memiliki bukti pembayaran biaya uji;
Memiliki sertifikat uji tipe/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan;
Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian
Tata Cara Pendaftaran Uji KIR
Masih mengutip dari sumber yang sama, setelah menyiapkan persyaratan untuk mendaftar uji KIR, berikut tata cara atau langkah-langkah melakukan pendaftaran uji KIR.
Mengunjungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah tempat tinggal anda untuk memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan;
Melengkapi ketentuan administrasi;
Memenuhi persyaratan layak jalan;
Membayar biaya retribusi sesuai ketentuan yang berlaku;
Melakukan Pra Uji, yaitu pengecekan kondisi kendaraan mobil dan truk atau kendaraan lain;
Penetapan hasil uji;
Penyerahan buku uji yang telah disahkan petugas;
Pemasangan bukti tanda lulus uji berupa stiker.
| Servis dan BBM Kuras Biaya Harian, Operasional Ekspedisi di Bangka Kian Berat |
|
|---|
| Video: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026 |
|
|---|
| BBM Non Subsidi Naik, Pemprov Babel Lakukan Efisiensi Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Gubernur Babel Tekankan Efisiensi Anggaran dan Kendaraan Dinas Usai Kenaikan BBM Non Subsidi |
|
|---|
| Pemkab Basel Rencanakan Penggunaan BBM Subsidi untuk Operasional Kendaraan Dinas Tertentu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/uji-kir-3.jpg)