Minggu, 14 Juni 2026

Cara Cek Kendaraan Sudah Uji Kir atau Belum

Uji KIR adalah serangkaian pemeriksaan atau pengujian pada bagian-bagian kendaraan dalam memenuhi syarat teknis dan layak jalan

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com
Penguji Pelayanan Uji KIR saat melakukan pengecekan 

Kendaraan dalam kondisi baik sesuai yang sudah disebutkan di atas;

Dokumen lengkap, BPKB dan STNK;

Memiliki Izin Trayek untuk Angkutan Umum;

Memiliki bukti pembayaran biaya uji;

Memiliki sertifikat uji tipe/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan;

Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian

Tata Cara Pendaftaran Uji KIR

Masih mengutip dari sumber yang sama, setelah menyiapkan persyaratan untuk mendaftar uji KIR, berikut tata cara atau langkah-langkah melakukan pendaftaran uji KIR.

Mengunjungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah tempat tinggal anda untuk memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan;

Melengkapi ketentuan administrasi;

Memenuhi persyaratan layak jalan;

Membayar biaya retribusi sesuai ketentuan yang berlaku;

Melakukan Pra Uji, yaitu pengecekan kondisi kendaraan mobil dan truk atau kendaraan lain;

Penetapan hasil uji;

Penyerahan buku uji yang telah disahkan petugas;
Pemasangan bukti tanda lulus uji berupa stiker.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved